PPDB Jateng 2023

Bisa Masuk Sekolah Negeri, Anak Tidak Sekolah di Jateng Diarahkan Daftar PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Anak tidak sekolah di Jawa Tengah bakal diterima di sekolah negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun ini.

|
Editor: rika irawati
KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN
ILUSTRASI. Calon siswa membuat akun untuk pendaftaran PPDB online di SMK Negeri 1 Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (17/6/2019). Disdikbud Jawa Tengah bakal memfasilitasi anak tidak sekolah mendaftar ke sekolah negeri lewat jalur afirmasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Anak tidak sekolah di Jawa Tengah bakal diterima di sekolah negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mulai tahun ini.

Mereka bisa mengenyam pendidikan lewat pendaftaran jalur afirmasi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah bakal menyiapkan kuota khusus mereka.

Kepala Disdikud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan, sebagian ATS berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah atau tergolong warga miskin Jateng.

Sehingga, selain pemenuhan hak pendidikan bagi anak di Jateng, upaya itu juga dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan di Jateng.

"Nanti, yang jalur afirmasi, ada persentase khusus untuk anak tidak sekolah (ATS) yang merupakan pengentasan atau prioritas nasional, untuk mengangkat anak-anak yang tidak sekolah dalam rangka salah satu bagian dari pengentasan kemiskinan di Jateng," tutur Uswatun, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Pemkab Banyumas Luncurkan Gerakan Mayuh Sekolah Maning, Targetkan Nol Anak Tidak Sekolah

Sementara, seperti tahun sebelumnya, penerimaan siswa baru dilakukan menggunakan seleksi zonasi hingga prestasi, seperti yang diatur dalam Permendikbud.

Kemdian, untuk PPDB jalur zonasi, masih sama dengan tahun lalu, minimal 55 persen.

Sehingga, bila skema untuk jalur lain tidak terpenuhi maka calon peserta didik dapat memilih ke zonasi.

"Persiapan PPDB-nya sekarang baru finalisasi juknis (petunjuk teknis), koordinasi dengan Disdik kab/kota sudah pernah dilakukan sekali. Sosialiasi nanti setelah juknis jadi," tambahnya.

Pihaknya memperkirakan, juknis dapat selesai dan siap diumumkan kepada masyarakat, pekan depan.

Uswatun mengimbau masyarakat, khususnya wali murid di Jateng, untuk mencermati juknis dan menyimak sosialisasi secara seksama.

"Dicatat tanggalnya, kemudian yang kedua, akun dan password jangan disebarkan pada siapapun, sekalipun orang terdekat," imbaunya.

Pasalnya, tahun sebelumnya, sejumlah akun hilang dan mengalami kendala saat proses pendaftaran.

"Pengalaman tahun lalu, harusnya bisa membuat kita berlatih untuk bisa menjaga kerahasiaan. Karena itu tentang masa depan masing-masing," katanya.

Baca juga: Alhamdulillah, Siswi Putus Sekolah karena Rawat Adik Gizi Buruk Diterima di SMPN 17 Kota Tegal

Kemudian, imbauan ketiga, ia meminta para calon pendaftar menyiapkan berkas PPDB secara lengkap.

"Apabila punya piagam penghargaan, berjenjang dan tidak berjenjang, semuanya disiapkan baik dalam bentuk hard maupun soft file dan dilegalisasi."

"Update terus di info PDK Jateng atau di websitenya untuk mengetahui nanti jadwal sosialisasi," ujarnya.

Bila terdapat pertanyaan terkait PPDB setelah juknis resmi dikeluarkan, masyarakat dapat bertanya melalui cabang dinas masing-masing, sekolah yang dituju, atau call center dari PDK Jateng.

"Semangat! semoga PPDB tahun 2023 tetap transparan, akuntabel, dan benar-benar bisa mengangkat pendidikan di Jateng lebih baik lagi," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi".

Baca juga: Geopark Kebumen akan Diusulkan ke UNESCO, Bisa Tingkatkan Potensi Wisata

Baca juga: Pelajar SMP di Klaten Meninggal saat Latihan Silat, Dilaporkan ke Polisi Terjatuh

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved