PPDB Jateng 2023

Ganjar Tambah Kuota PPDB SMA/SMK di Jateng, Ini Kata Pakar Pendidikan dari UPGRIS

Penambahan kuota didasarkan pada jumlah lulusan SMP dan sederajat yang lebih besar dibandingkan tahun lalu.

IST
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menjalani Program Gubernur Mengajar di SMKN 2 Wonogiri, Kamis (26/1/2023). Ganjar menambah kuota untuk PPDB SMA dan SMK di Jawa Tengah. Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK Negeri di Jateng tahun 2023 ditambah sebanyak 220 rombongan belajar (rombel) atau 7.920 kursi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK Negeri di Jateng tahun 2023 ditambah sebanyak 220 rombongan belajar (rombel) atau 7.920 kursi.

Hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Penambahan kuota didasarkan pada jumlah lulusan SMP dan sederajat yang lebih besar dibandingkan tahun lalu.

SMAN dan SMKN yang ada di Jawa Tengah baru mampu menampung lulusan SMP sederajat kurang dari separuhnya.

Baca juga: PPDB Jateng 2023 Dibuka, Ini Kuota Baru Penerimaan Siswa Baru SMA dan SMK: Ditambah!

"Apalagi, tahun ini jumlah lulusan SMP sederajat juga lebih besar dibandingkan tahun lalu," kata Ganjar Pranowo, dalam keterangan tertulis kepada TribunBanyumas.com, Rabu 14 Juni 2023.

Pada tahun 2022, daya tampung PPDB SMA/K di Jateng adalah 217.781 kursi, dengan rincian 116.102 kursi untuk SMA negeri dan 101.679 kursi untuk SMK negeri.

Tahun 2023 kuota ditambah menjadi 225.701 kursi dengan rincian 122.222 kursi untuk SMA negeri dan 103.479 kursi untuk SMK negeri.

Menurut Ganjar, penambahan jumlah kursi tentu berdampak pada penyediaan anggaran BOP Pendidikan.

Namun, antisipasi sudah disiapkan.

Baca juga: Siap-siap! PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng Dibuka 15 Juni 2023, Berikut Cara dan Jadwal Lengkapnya

"Kondisi demikian (penambahan kursi) akan diformulasikan dengan anggaran yang telah dialokasikan untuk fungsi pendidikan," imbuhnya.

Sejumlah persiapan telah dilakukan, sehingga penambahan jumlah kursi tidak berdampak pada penyediaan anggaran untuk pembiayaan penambahan guru.

"Penambahan kuota PPDB diselaraskan dengan optimalisasi jumlah jam mengajar guru setiap minggunya, dengan tetap memperhatikan jumlah jam mengajar guru paling banyak 40 jam pelajaran (JPL) perpekan," kata Ganjar.

Skema lain juga disiapkan agar tidak terjadi penambahan guru.

Caranya, distribusi guru melalui pendekatan zonasi.

Selain itu, optimalisasi juga dilakukan dengan pemanfaatan Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), kelas virtual, kelas jauh, maupun optimalisasi fasilitas yang telah tersedia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved