PPDB Jateng 2023
Ganjar Tambah Kuota PPDB SMA/SMK di Jateng, Ini Kata Pakar Pendidikan dari UPGRIS
Penambahan kuota didasarkan pada jumlah lulusan SMP dan sederajat yang lebih besar dibandingkan tahun lalu.
"Poinnya, optimalisasi," tambah Ganjar.
Pakar: Perluas Akses Pendidikan
Penambahan kuota PPDB SMAN/SMKN tersebut adalah wujud komitmen Ganjar dalam pemerataan akses pendidikan di Jawa Tengah.
Baca juga: Bisa Masuk Sekolah Negeri, Anak Tidak Sekolah di Jateng Diarahkan Daftar PPDB Lewat Jalur Afirmasi
Selain itu juga untuk penanggulangan kemiskinan melalui jalur prioritas pendidikan.
Pakar pendidikan yang juga Rektor Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Dr Sri Suciati mengapresiasi langkah strategis Gubernur Ganjar Pranowo dengan menambah kuota kursi pada PPDB kali ini.
Menurutnya ini upaya yang baik untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di Jateng.
"Saya kira diniatkan agar akses pendidikan bagi anak usia SMA/SMK semakin luas," kata Pakar Pendidikan Indonesia ini.
Suci mengatakan, penambahan kuota sebanyak 7.920 kursi ini merupakan niat yang baik.
Hal ini agar anak-anak di Jawa Tengah punya lebih banyak kesempatan untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
“Artinya kan niat yang sangat baik agar kesempatan untuk memperoleh pendidikan itu dimiliki sangat luas oleh anak-anak kita,” ucapnya.
Penambahan kuota ini, kata Suciati, juga telah dilakukan persiapan matang.
Sebab penambahan kuota sudah dibarengi dengan ketersediaan fasilitas serta sarana prasarana yang memadai.
Termasuk dari tenaga pendidiknya. Ini menjadi bukti bahwa sistem dan pengelolaan pendidikan di Jawa Tengah terus mengalami kemajuan.
"Kalau memang sarprasnya cukup, gurunya juga cukup maka ini sangat baik untuk perluasan akses pendidikan bagi anak-anak kita untuk berkesempatan sekolah di sekolah negeri," tandas Suciati.
Seperti diketahui, Provinsi Jateng telah membuka proses PPDB untuk calon siswa SMAN dan SMKN yang dijadwalkan mulai 12 Juni hingga 6 Juli 2023.
Proses pendaftaran bisa dikakukan melakui aplikasi PPDB online tingkat SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah. (*)
Baca juga: Pelayanan PPDB Bermasalah? Masyarakat Bisa Lapor ke Ombudsman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.