Berita Jepara

Orangtua di Balong Jepara Tega Buang Bayi 3 Bulan ke Sumur, Kesal Anak Sering Rewel

Orangtua MHRS, bayi berumur tiga bulan yang ditemukan tewas di dalam sumur di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, menjadi tersangka.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi mayat bayi. Polres Jepara menetapkan pasangan suami istri asal Desa Balong, Kecamatan Rembang, Kabuapten Jepara, sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayi anak mereka. Bayi malang itu ditemukan Jumat (19/5/2023) di sebuah sumur tak jauh dari rumah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Orangtua MHRS, bayi berumur tiga bulan yang ditemukan tewas di dalam sumur di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga berkomplot membuang anak mereka ke dalam sumur karena sering rewel.

Tak hanya itu, muncul dugaan, bayi tersebut juga mengalami kekerasan.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Tim Forensik Polda Jateng di RSUD RA Kartini, Jepara, Jumat (19/5/2023).

Dalam pemeriksaan fisik itu, mereka menemukan gumpalan darah bekas benturan di kepala bagian belakang korban.

"Kemungkinan ada kekerasan. Dibenturkan kepalanya juga bisa. Luka ini juga bisa dimungkinkan karena terjadi benturan di dalam sumur," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari usai mengikuti proses autopsi, Jumat (19/5/2023) malam.

Baca juga: Bayi 3 Bulan di Jepara Tewas di Sumur setelah Dilaporkan Hilang, Bapak Ibunya Diamankan Polisi

Namun, ia belum bisa memastikan penyebab luka itu.

Secara umum, kata dia, kondisi bayi sehat. Organ-organ dalam bayi tersebut sehat.

"(Yang jelas) sebelum (bayi itu) meninggal, ada luka di belakang kepala," imbuhnya.

Dibuang saat Tertidur

Tohari mengatakan, orangtua bayi tersebut, MR (44) dan S (31), telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil pemeriksaan, keduanya mengakui berkomplot membuang bayinya ke dalam sumur.

Kepada polisi yang memeriksa, S, ibu sang bayi mengakui, menceburkan MHRS ke dalam sumur saat buah hatinya itu tertidur.

"MR yang membuka tutup sumur, S yang menceburkan," jelas Tohari, Sabtu (20/5/2023).

Kondisi sumur itu sudah tidak difungsikan. Bangunan sumur itu tingginya sekira setengah badan orang dewasa.

Sehari-hari, sumur itu dalam kondisi tertutup papan.

Tohari mengatakan, lokasi sumur tersebut sangat dekat dari rumah tersangka, sekitar 10 meter.

S mengaku tega membuang bayinya ke sumur karena kesal anak keduanya itu sering menangis atau rewel.

Sejak Rabu (17/5/2023), anaknya mengalami demam.

Di samping itu, pasutri tersebut mengalami tekanan ekonomi.

Diduga putus asa, keduanya mengambil jalan pintas.

Baca juga: Gelang Haji Penanda Identitas Jemaah Indonesia di Tanah Suci Dibuat di Jepara, Ini Sosok Pembuatnya

Tohari berencana memeriksa kejiwaan S. Pihaknya akan melibatkan psikiater dari kepolisian.

Keduanya bakal dijerat Pasal 80 juncto 76C ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Keduanya terancam hukuman masing-masing 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang bayi tiga bulan ditemukan tewas di dalam sumur di Desa Balong, Kecamatan Rembang, Kabuapten Jepara, Jumat (19/5/2023).

Sebelum ditemukan tewas, orangtua bayi melaporkan anaknya hilang secara misterius.

Pencarian bayi itupun dilakukan. Polres Jepara turut mendatangkan anjing pelacak untuk mencari bayi itu di sekitar rumah korban.

Hasilnya, anggota K9 itu mengendus dua sumur yang berjarak 10 dan 20 meter dari rumah korban.

Polisi kemudian membuka penutup sumur dan menemukan bayi malang itu telah meninggal.

Terkait temuan ini, kedua orangtua bayi langsung digelandang ke Mapolres Jepara. (*)

Baca juga: 30 Liter Tuak Diamankan dari Warung di Losari Purbalingga, Penjual Diminta Buat Surat Pernyataan

Baca juga: Kecelakaan Karambol di Kertek Wonosobo, 2 Orang Tewas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved