Berita Purbalingga

30 Liter Tuak Diamankan dari Warung di Losari Purbalingga, Penjual Diminta Buat Surat Pernyataan

Puluhan liter minuman keras (miras) jenis tuak disita dari sebuah warung di Desa Losari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (20/5/2023).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Polres Purbalingga
ILUSTRASI. Polisi mengamankan tuak yang disimpan dalam ember di sebuah warung di Purbalingga. Penjualan miras jenis tuak di sebuah warung ditemuka lagi di wilayah Rembang, Purbalingga. Polisi mengamankan 30 liter tuak yang disimpan dalam jeriken dan ember. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Puluhan liter minuman keras (miras) jenis tuak disita dari sebuah warung di Desa Losari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (20/5/2023).

Kapolsek Rembang Iptu Khaliman mengatakan, penemuan warung menjual miras ini berawal dari informasi masyarakat.

Setelah dicek, polisi menemukan puluhan liter miras yang disimpan dalam jeriken.

"Hasil pengecekan, kami temukan penjualan miras jenis tuak di lokasi tersebut," kata Khaliman dalam keterangannya, Minggu (21/5/2023).

Baca juga: Empat Napi Lakukan Penipuan Daring dari Dalam Lapas Bojonegoro, Korbannya Warga Purbalingga

Khaliman mengatakan, warung miras tersebut milik RS (38), warga RT 01 RW 03 Losari.

Selain dalam jeriken berkapasitas 20 liter, tuak juga ditemukan dalam ember berkapasitas 10 liter.

"Total, 30 liter tuak kami sita dari lokasi tersebut."

"Sedangkan penjualnya kami berikan langkah pembinaan," ungkapnya.

Menurut kapolsek, pembinaan yang dilakukan berupa sosialisasi.

Penjual juga diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan menjual miras.

Baca juga: Rumah Warga Mrebet Purbalingga Terbakar, Diduga Lupa Matikan Tungku

Pembinaan dan pembuatan surat pernyataan itu disaksikan perangkat desa setempat.

Terkait peredaran miras, Khaliman mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun membeli miras.

Selain melanggar aturan, dia mengatakan, miras juga membahayakan kesehatan serta dapat menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan. (*)

Baca juga: Kecelakaan Karambol di Kertek Wonosobo, 2 Orang Tewas

Baca juga: Harusnya Blora Kaya, Polda Tertibkan Ratusan Sumur Bor Minyak di Kecamatan Sambong

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved