Kecelakaan Guci Tegal

Tak Terima Sopir dan Kernet Jadi Tersangka Kecelakaan Guci Tegal, Komunitas Sopir Minta Keadilan

Serikat Sopir Indonesia menuntut keadilan bagi tersangka kasus kecelakaan bus masuk sungai di Guci, Tegal. Mereka minta polisi mengusut pihak lain.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Desta Leila Kartika
Perwakilan anggota dari Serikat Sopir Indonesia (SSI) bersama Alkomunitas Sopir dari Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Timur (Jatim), saat bertemu wartawan di area Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa), Kamis (18/5/2023) malam. Mereka menuntut keadilan bagi Romyani, sopir bus wisata yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di kawasan wisata Guci Kabupaten Tegal. 

"Padahal, sopir parkir karena diarahkan, bukan memaksakan untuk parkir di lahan yang seperti itu."

"Jadi, siapa yang mengarahkan, siapa penanggungjawab lahan parkir, dan lain-lain."

"Kami hanya meminta, mengimbau agar kepolisian menangani dengan menyeluruh siapa-siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab," papar Edy.

Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Bus Masuk Jurang Guci Tegal: Sopir dan Kernet

Masih di lokasi yang sama, Ketua Ikatan Sopir Nusantara, Ratno Trisiswanto mengatakan, mereka akan selalu mengawal, mendukung jika ada pergerakan, baik kecil atau besar, bagi Romyani.

Ratno berharap, jika Romyani mendapat hukuman maka mendapat hukuman yang ringan.

Hal itu, karena Ratno menilai, sopir sudah melakukan SOP yakni handbrake aktif, ganjal ban terpasang, tetapi memang tidak menyangka akan terjadi peristiwa nahas tersebut.

"Terkait petisi, sopir kan banyak komunitasnya maka kami ingin mengajak saudara-saudara semua untuk memasang petisi di tiap basecamp memberi dukungan bagi pak Romyani."

"Kami hanya menuntut keadilan untuk sahabat kami pak Romyani."

"Ya, secepatnya, paling tidak dua atau tiga hari ke depan. Rencana, titik pusatnya di Kota Tegal atau menyesuaikan nanti," jelas Ratno.

Baca juga: Istighosah di TKP Bus Terjun Jurang Guci : Semoga Tidak Terulang Lagi

Ketua Dewan Pimpinan Daerah SSI Jateng Tangguh Perwira menambahkan, pihaknya bakal melakukan aksi besar dan membuat kemacetan di Jalur Pantura dan Jalur Selatan jika suara mereka tak didengarkan.

"Teman-teman sopir seperjuangan semuanya siap bergerak dan membantu menyuarakan. Intinya, kami menuntut keadilan untuk sahabat kami Romyani," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyampaikan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, terutama untuk membuka peluang adanya tersangka lai.

"Intinya, akan terus kami kembangkan apakah berkaitan atau tidak, termasuk kemungkinan ada tersangka-tersangka yang lain masih akan kami dalami," kata Sajarod dalam rilisnya. (*)

Baca juga: Gelang Haji Penanda Identitas Jemaah Indonesia di Tanah Suci Dibuat di Jepara, Ini Sosok Pembuatnya

Baca juga: Bayi 3 Bulan di Jepara Tewas di Sumur setelah Dilaporkan Hilang, Bapak Ibunya Diamankan Polisi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved