Berita Banyumas

Jadi Korban Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS, Warga Banyumas Laporkan ASN Pemkab Purbalingga

Warga Sokaraja, Kabupaten Banyumas, mengaku menjadi korban penipuan berkedok penerimaan CPNS dari oknum ASN Purbalingga.

Editor: rika irawati
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penipuan. Warga Sokaraja, Kabupaten Banyumas, mengaku menjadi korban penipuan berkedok penerimaan CPNS seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Purbalingga. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Banyumas sejak Agustus 2022 namun belum ada kabar kelanjutannya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Tri Sukeksi (63), warga RT 05 RW 03 Desa Karangduren, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, mengaku menjadi korban penipuan berkedok penerimaan CPNS dari seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Purbalingga.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polresta Banyumas pada Agustus 2022 namun belum ada kabar.

Tri menjelaskan, awalnya, oknum ASN itu menjanjikan dapat membantu perpindahan kerja anak pertamanya dari Kantor Pos Yogyakarta ke Kantor Pos Purbalingga, pada tahun 2019 lalu.

Tri menyerahkan uang muka sebesar Rp3,5 juta.

Tak lama berselang, oknum ASN itu datang lagi ke rumahnya dengan menjanjikan dapat membantu memasukkan anaknya yang kedua menjadi CPNS Pemkab Banyumas.

"Saya percaya karena saat datang, dia memakai baju seragam ASN Purbalingga dan ditemani teman dekat saya, juga dari Purbalingga," kata Tri kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Pensiunan PNS Dipolisikan, Janji Jadikan Anak Warga Nusawungu Cilacap sebagai CPNS Tak Terealisasi

Untuk memuluskannya, Tri telah menyerahkan uang dua kali dengan total sebesar Rp25 juta.

Tri juga menitipkan berkas persyaratan CPNS kepada oknum tersebut. Namun, apa yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Oknum ASN itu juga selalu mengulur waktu saat Tri meminta uangnya dikembalikan.

Oknum ASN itu sempat beberapa kali membuat surat perjanjian akan mengembalikan uangnya namun tidak pernah ditepati.

Akhirnya, Tri melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas pada Agustus 2022 lalu.

"Karena tidak ada niat baik mengembalikan, saya buat laporan dugaan penipuan ke Satreskrim Polresta Banyumas. Namun, sampai sekarang, belum ada kabar lanjut penanganannya," ujar Tri.

Baca juga: Kisah Sukses Pengusaha Produk Rajutan di Banyumas, Langganan Buruh Migran di Hongkong

Belakangan, setelah melapor ke polisi, Tri menerima informasi ada korban lain.

"Dari lima korban yang sempat bertemu saya, rata-rata sudah menitipkan uang puluhan juta. Kalau ditotal sama yang lainnya, bisa mencapai ratusan juta," ungkap Tri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved