HPS Tribun
Katanya Sudah Tilang Elektronik, Mengapa Pelanggar di Jalan Masih Ditindak? Ini Penjelasannya
kami sudah lakukan tilang manual Januari 2023 karena masih ditemukan banyak pelanggaran yang tidak terpotret tilang elektronik.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/Iwan Arifianto
Polisi mengecek kelengkapan surat pengedara motor yang melintas di Jalan Kaligawe, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, belum lama ini. Mulai Januari ini, tilang manual kembali diterapkan Polda Jateng.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG- Polisi menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Sejak saat itu tilang manual jarang dijumpai di lapangan. Namun belakangan polisi kembali menetapkan tilang manual dengan berbagai pertimbangan.
Berikut penjelasannya.
Pertanyaan
Selamat siang, pak. Mohon ijin, apakah tilang manual kembali diberlakukan di wilayah Jawa Tengah? Soalnya beberapa hari lalu teman saya kena tilang di Semarang. Terima kasih.
Pengirim:
Jawaban
Terima kasih, kami sudah lakukan tilang manual Januari 2023 karena masih ditemukan banyak pelanggaran yang tidak terpotret tilang elektronik.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho
--
Tags
Tilang ETLE
ETLE drone
Kemana urus tilang Etle
tilang manual berlaku lagi
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
TribunBanyumas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.