Berita Tegal

Ibu di Pangkah Tegal Tewas Dibunuh Anak: Mayatnya Ditemukan dalam Karung, Terkubur di Belakang Rumah

Subi (77), warga Desa Curug RT 03 RW 02, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, ditemukan tewas dalam karung putih, Kamis (27/4/2023) siang.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Desta Leila Kartika
Warga melintas di depan rumah korban dan pelaku kasus anak bunuh ibu kandung di Desa Curug RT 03 RW 02, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Kamis (27/4/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Subi (77), warga Desa Curug RT 03 RW 02, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, ditemukan tewas dalam karung putih, Kamis (27/4/2023) siang sekitar pukul 11.50 WIB.

Saat ditemukan, karung tersebut sudah dikubur di kebun belakang rumah.

Subi tewas dibunuh anaknya, Ahmad Fauzi (45).

Menurut warga, sehari-hari, Subi tinggal hanya berdua dengan Ahmad Fauzi.

Pembunuhan ini terungkap setelah anak Subi yang lain, yang tak tinggal serumah, Siti, datang mencari Subi namun tidak menemukan.

Baca juga: Pelaku dan Korban Mayat Dalam Karung di Kota Tegal Teman Facebook, Ini Alasan Pelaku Tega Membunuh

Bahkan, pencarian dilakukan tak hanya di sekitar rumah tetapi juga ke warung, pasar, dan lokasi lain.

Siti khawatir dengan sang ibu karena Ahmad Fauzi diketahui memiliki gangguan kejiwaan.

Siti kemudian mencari ke bagian pekarangan belakang rumah.

"Setelah anak korban yang perempuan ini mengecek ke belakang rumah, dia melihat ada gundukan tanah."

"Mungkin takut juga mau mengecek sendiri, akhirnya meminta tolong ke tetangga sekitar rumah termasuk ke saya."

"Tapi, kami juga tidak berani karena adiknya ini sedang kumat. Posisinya, si terduga pelaku ada di dalam rumah," ungkap Sunadi, tetangga sekaligus saksi kejadian, saat ditemui di lokasi, Kamis (27/4/2023).

Akhirnya, warga sepakat melapor ke perangkat desa yang dilanjutkan lapor polisi tepatnya polsek setempat karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan.

Setelah anggota polisi datang ke lokasi, baru dilakukan penggalian gundukan tanah tersebut.

Ternyata benar, di dalam gundukan tanah tersebut terkubur jenazah Subi.

"Terduga pelaku, saat penemuan mayat, ada di dalam rumah. Sehari-hari, korban dan terduga pelaku tinggal hanya bardua di rumah."

"Karena korban ini diajak tinggal bersama anaknya yang perempuan tidak mau, alasannya ingin menemani terduga pelaku yang mengalami gangguan jiwa," jelasnya.

Baca juga: Buruan Daftar! Polres Tegal Gelar Balik Gratis ke Jakarta, Tersedia 2 Bus Berkapasitas 100 Kursi

Menurut Sunadi, gangguan kejiwaan Fauzi sering kambuh dan mengancam ingin membunuh sang ibu.

"Jadi, warga sini, saat malam hari, sempat bertemu dengan terduga pelaku dan ketika ditanya habis apa, terduga pelaku hanya menunjukkan gerakan menggorok leher."

"Tapi kan warga tidak menyangka jika maksudnya habis membunuh ibu sendiri."

"Tetangga juga tidak ada yang mendengar suara gaduh, teriakan atau apa dari rumah korban," terangnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Pangkah AKP Sunyarni menjelaskan, dia mendapat laporan anak membunuh ibu kandung dari sekretaris desa Curug, sekitar pukul 12.30 WIB.

Mendapati laporan tersebut, dia bersama anggota langsung menuju tempat kejadian perkara dan melakukan pengecekan karena dilaporkan ada gundukan tanah di belakang rumah yang terdapat mayat korban.

Baca juga: Riza Syah Pulang Kampung ke Tegal, Kekasih Lyodra Ini Kangen Teh Poci dan Sate Kambing Muda

Sunyarni mengatakan, saat ditemukan terkubur dalam tanah, kondisi mayat terbungkus waring warna putih.

Terkait waktu pasti kapan pembunuhan terjadi, AKP Sunyarni menyebut belum diketahui. Namun, dia memperkirakan, Subi tewas pada Rabu (26/4/2023) malam.

Karena, saat Kamis pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, korban sudah tidak ditemukan.

Saat ini, Fauzi sudah diamankan dan dibawa ke Polres Tegal.

"Menurut informasi yang kami peroleh, terduga pelaku sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa di Magelang tapi tepatnya kapan, kurang tahu pasti."

"Di TKP, ditemukan gobang (bendo) di dalam rumah dan ada noda darah. Sementara, kondisi korban saat ditemukan ada luka di leher," ujarnya. (*)

Baca juga: 28 Orang Dilaporkan Hilang Diduga Korban Dukun Banjarnegara Mbah Slamet, Posko Aduan Masih Dibuka

Baca juga: Karyawati Pesta Miras di Jepara Jadi Tersangka, Terancam Penjara 3 Bulan dan Denda Rp15 Juta

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved