Berita Nasional
KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT yang Menyeret Bupati Meranti
KPK menyita sejumlah uang dalam OTT yang melibatkan bupati Meranti, Muhammad Adil.
“Hari ini kita berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan," ujarnya.
Firli pun menegaskan pihaknya telah bekerja profesional terkait OTT yang dilakukan.
jelasnya
Ali juga mengungkapkan Muhammad Adil bukan satu-satunya pejabat yang terjaring KPK.
Ada puluhan pejabat Pemkab Meranti dan pihak swasta yang turut ditangkap.
"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," jelasnya.
KPK memiliki waktu 24 jam utnuk menentukan status hukum Muhammad Adil pasca terjaring OTT.
Muhammad Adil pertama kali menjadi sorotan publik saat menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah sarang iblis saat menghadiri Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanjar Daerah se-Indonesia yang digelar di Pekanbaru pada 8 Desember 2022 lalu dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Pernyataan itu disampaikan karena ia merasa kesal ak mendapat kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang semestinya diterima Kabupaten Kepulauan Meranti.
Diketahui, Kepulauan Meranti termasuk wilayah penghasil minyak.
Seharusnya, menurut Muhammad Adil, Kepulauan Meranti mendapat DBH dengan hitungan 100 dolar AS per barel. Namun, pada tahun 2022, Kepulauan Meranti hanya menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan 50 dolar AS per barel.
Permintaan Maaf Tak Cukup, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Permintaan Zulkifli Ayah Affan Kurniawan untuk Masyarakat Indonesia, Bukan Anarkisme |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh pada MAW Talk Awards 2025 |
![]() |
---|
Tanggal Merah 5 September Hari Besar Apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.