Berita Nasional

KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT yang Menyeret Bupati Meranti

KPK menyita sejumlah uang dalam OTT yang melibatkan bupati Meranti, Muhammad Adil.

Editor: khoirul muzaki
Ist
Bupati Meranti 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Meranti, Muhammad Adil alias M Adil.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim pihaknya berhasil menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Ali Fikri, Jumat (7/4/2023)

Pihaknya masih terus menghitung dan mengonfirmasi jumlah uang tersebut kepada mereka yang ditangkap.

Dalam kasus korupsi, katanya, jumlah uang bukan menjadi hal utama dalam pembuktian unsur korupsi.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi," katanya.

Kronologi

Sebelumnya, Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.

Kabar ini pun dibenarkan oleh"Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).

Meski membenarkan kabar itu,  Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

masih enggan  menjelaskan terkait duduk perkara pasca terjaringnya Muhammad Adil dalam giat OTT KPK.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tuturnya.

Hingga kini, belum diketahui terkait kasus dugaan korupsi apa yang menjerat Muhammad Adil. Tim penyidik KPK sendiri masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk kelengkapan penyidikan. 

OTT Pertama Kali Tahun 2023

Ketua KPK, Firli Bahuri mengungapkan, ini adalah  pertama kali OTT yang terjadi pada tahun 2023.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved