Berita Jepara

Dukun Slamet di Margoyoso Jepara Dibekuk Polisi, Dilaporkan atas Penipuan Haji

Warga Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, digegerkan penangkapan warga bernama Slamet (42), Rabu (5/4/2023).

Tangkap Layar Video
Polisi berpakaian sipil menangkap Slamet, di Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (5/4/2023). Slamet yang dikenal warga sebagai dukun dilaporkan atas kasus penipuan. 

"Penangkapan itu karena penipuan, bukan penggandaan uang," kata Iptu Yusron.

Yusron menjelaskan, kepada korban, Slamet menjanjikan bisa memberangkatkan mereka ke Mekkah lewat program haji plus.

Tapi, setelah korban setor uang Rp160 juta, korban tak juga berangkat ibadah haji. (*)

Baca juga: Polisi Terima 12 Laporan Orang Hilang, Diduga Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Mbah Slamet

Baca juga: Bupati Banyumas Ancam Tutup Usaha Pembuatan Kerupuk Berpewarna Tekstil, Ditemukan saat Sidak Pasar

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved