Berita Jepara
Dukun Slamet di Margoyoso Jepara Dibekuk Polisi, Dilaporkan atas Penipuan Haji
Warga Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, digegerkan penangkapan warga bernama Slamet (42), Rabu (5/4/2023).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
Tangkap Layar Video
Polisi berpakaian sipil menangkap Slamet, di Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (5/4/2023). Slamet yang dikenal warga sebagai dukun dilaporkan atas kasus penipuan.
"Penangkapan itu karena penipuan, bukan penggandaan uang," kata Iptu Yusron.
Yusron menjelaskan, kepada korban, Slamet menjanjikan bisa memberangkatkan mereka ke Mekkah lewat program haji plus.
Tapi, setelah korban setor uang Rp160 juta, korban tak juga berangkat ibadah haji. (*)
Baca juga: Polisi Terima 12 Laporan Orang Hilang, Diduga Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Mbah Slamet
Baca juga: Bupati Banyumas Ancam Tutup Usaha Pembuatan Kerupuk Berpewarna Tekstil, Ditemukan saat Sidak Pasar
Tags
dukun penipu
penipuan berkedok dukun
dukun Margoyoso
Margoyoso
Kalinyamatan
penipuan haji dan umrah
Jepara
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.