Berita Jepara

Dukun Slamet di Margoyoso Jepara Dibekuk Polisi, Dilaporkan atas Penipuan Haji

Warga Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, digegerkan penangkapan warga bernama Slamet (42), Rabu (5/4/2023).

Tangkap Layar Video
Polisi berpakaian sipil menangkap Slamet, di Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (5/4/2023). Slamet yang dikenal warga sebagai dukun dilaporkan atas kasus penipuan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Warga Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, digegerkan penangkapan warga bernama Slamet (42), Rabu (5/4/2023).

Video penangkapan Slamet ini pun tersebar melalui media sosial.

Dalam video yang diterima Tribunbayumas.com, terlihat Slamet yang memakai kemeja dan sarung, tak berkutik saat didatangi sejumlah polisi berpakaian sipil.

Ia kemudian diborgol dan digelandang ke dalam mobil.

Baca juga: Kesal Istri Unggah Foto Pernikahan, Suami di Jepara Balas Sebar Video Porno Istri di Facebook

Informasi yang diterima, pria yang ditangkap itu dikenal sebagai dukun.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Desa Margoyoso Abdul Kholik, saat dikonfirmasi.

Kholik mengatakan, Slamet ditangkap atas kasus penipuan.

Sebelum penangkapan itu, ada tiga orang yang mengaku ditipu dukun Slamet dan melapor ke balai desa.

"Ada (korban dari) Brebes dan Sumatera, (penipuan) terkait minyak," kata Kholik, Kamis (6/4/2023).

Menurut Kholik, Slamet berasal dari Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Kemudian, Slamet pindah ke Margoyoso.

Terpisah, Kapolsek Kalinyamatan Iptu Yusron mengatakan, Slamet ditangkap karena laporan dugaan penipuan pemberangkatan ibadah haji.

Seorang korban mendaftar haji kepada Slamet, pada 2020.

Baca juga: Truk Bermuatan Kayu Terguling di Depan SPBU Kriyan Jepara, Ban Terperosok Lubang Jalan

Kepada korban, Slamet menjanjikan korban bisa berangkat ke Tanah Suci pada 2022.

Tapi, hingga 2023, korban tidak berangkat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved