Pemerkosaan Santri Batang

Modus Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Santriwati: Nikahi Siri Tanpa Saksi untuk Cegah Sial

Pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, dilaporkan mencabuli santriwati yang diasuh.

|
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBAYUMAS/DINA INDRIANI
Anggota Polres Batang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus percabulan pengasuh ponpes terhadap santriwati di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, dilaporkan mencabuli santriwati yang diasuh.

Modusnya, menikahi siri mereka tanpa saksi untuk mencegah santriwati itu mengalami nasib sial.

"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," kata S (16), satu di antara korban, Rabu (5/4/2023).

Remaja itu mengaku tiga kali diperlakukan tak senonoh oleh pengasuhnya.

Menurut S, pengasuh pondok tersebut mengincar santriwati yang dianggap cantik.

Mereka kemudian dipanggil ke sebuah ruangan.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Wonosegoro Batang Ditangkap Polisi, Dilaporkan Santriwati Lakukan Percabulan

Di ruangan tersebut, pengasuh pondok mengeatakan masa depan santriwati tersebut tidak bagus dan untuk mencegah sial itulah pernikahan siri harus berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, ditangkap polisi.

Oknum pengasuh ponpes tersebut diduga mencabuli puluhan satriwati di ponpes tersebut.

Kasus ini terungkap setelah lima santriwati melaporkan percabulan itu ke polisi, Minggu (2/4/2023).

Pada Senin (3/4/2023), jumlah pelapor bertambah delapan orang.

Polres Batang kemudian menangkap terduga pelaku.

Baca juga: Korban Sodomi Guru Ngaji di Batang Bertambah, Polisi: Korban yang Resmi Melapor 22 Orang

Rabu, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Pantauan Tribunbanyumas.com di lokasi, barang bukti yang diamankan di antaranya alas lantai, beberapa pakaian, juga kasur.

Proses olah TKP berlangsung mulai 08.30 WIB hingga 13.30 WIB.

Tidak hanya polisi, tampak juga sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan dan Tim Dokkes Polres Batang melakukan visum terhadap santriwati di ponpes itu.

"Terkait kasus tersebut (dugaan percabulan), benar, terjadi. Saat ini, masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya, kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan."

"Tunggu, ya, akan ada pers rilis," tutur Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas Polres Batang AKP Busono, Rabu.

Kades Wonosegoro Solichin, membenarkan penyitaan barang bukti dari ponpes tersebut, oleh kepolisian

Ia menjadi saksi penyitaan sekitar 12 barang bukti.

Baca juga: Guru Ngaji Cabul di Batang Terancam Hukuman Kebiri, Akui Sodomi 20-an Anak

Solichin mengatakan, tidak begitu kenal dengan oknum pengasuh pondok pesantren tersebut dan hanya bertemu ketika yang bersangkutan salat Jumat.

"Santrinya dari luar (dari luar Wonosegoro, Red) semua, warga sini gak ada yang mondok di sini."

"Rata-rata, dari luar dari daerah Batang, (semisal) Pekalongan, kebanyakan dari Pekalongan, Kajen," ucapnya.

Menurutnya, warga enggan memondokkan buah hati mereka di ponpes tersebut karena tidak boleh pulang.

Seluruh santri harus tinggal di pondok meski rumahnya di sebelah ponpes. (*)

Baca juga: Mudik 2023 Lewat Trans Jateng Lebih Nyaman: Ada 2 Rest Area Baru di Tol Pemalang-Batang, 16 SPKLU

Baca juga: Tak Masuk Kerja Hingga 21 Hari, Guru SD di Wonogiri Ternyata Disekap Suami. Ponsel Ikut Disita

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved