Pemerkosaan Santri Batang

Pengasuh Ponpes di Wonosegoro Batang Ditangkap Polisi, Dilaporkan Santriwati Lakukan Percabulan

Pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, ditangkap polisi, diduga mencabuli santriwati.

|
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBAYUMAS/DINA INDRIANI
Anggota Polres Batang menyita sejumlah barang bukti kasus percabulan oknum pengasuh pondok pesantren terhadap santriwatinya di di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Rabu (5/4/2023). Kasus ini terungkap setelah santriwati korban melapor ke polisi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, ditangkap polisi.

Oknum pengasuh ponpes tersebut diduga mencabuli puluhan satriwati di ponpes tersebut.

Selain mengangkap terduga pelaku, Rabu (5/4/2023), polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Pantauan Tribunbanyumas.com di lokasi, barang bukti yang diamankan di antaranya alas lantai, beberapa pakaian, juga kasur.

Proses olah TKP berlangsung mulai 08.30 WIB hingga 13.30 WIB.

Baca juga: Siswi MA di Batang Jadi Korban Rudapaksa Guru, Sekolah Minta Korban Tak Lapor Polisi

Tidak hanya polisi, tampak juga sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan dan Tim Dokkes Polres Batang melakukan visum terhadap santriwati di ponpes itu.

"Terkait kasus tersebut (dugaan percabulan), benar, terjadi. Saat ini, masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya, kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan."

"Tunggu, ya, akan ada pers rilis," tutur Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas Polres Batang AKP Busono, Rabu.

Kades Wonosegoro Solichin, membenarkan penyitaan barang bukti dari ponpes tersebut, oleh kepolisian

Ia menjadi saksi penyitaan sekitar 12 barang bukti.

Solichin mengatakan, tidak begitu kenal dengan oknum pengasuh pondok pesantren tersebut dan hanya bertemu ketika yang bersangkutan salat Jumat.

"Santrinya dari luar (dari luar Wonosegoro, Red) semua, warga sini gak ada yang mondok di sini."

"Rata-rata, dari luar dari daerah Batang, (semisal) Pekalongan, kebanyakan dari Pekalongan, Kajen," ucapnya.

Baca juga: Guru Agama Cabul di Gringsing Batang Divonis Hukuman Seumur Hidup, Terbukti Cabuli 11 Siswa

Menurutnya, warga enggan memondokkan buah hati mereka di ponpes tersebut karena tidak boleh pulang.

Seluruh santri harus tinggal di pondok meski rumahnya di sebelah ponpes.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved