Berita Purbalingga

Polsek Purbalingga Amankan 11 Remaja di Depan Kantor Kecamatan, Diduga Hendak Perang Sarung

Sebanyak 11 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung diamankan polisi di Jalan Cahyana Baru, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Purbalingga.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Polres Purbalingga
Sebanyak 11 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung diamankan Polsek Purbalingga, Jumat (31/3/2023) malam. Mereka diamankan di Jalan Cahyana Baru, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Purbalingga. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Sebanyak 11 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung diamankan polisi di Jalan Cahyana Baru, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Purbalingga.

Para pelajar usia SMP dan SMA/SMK itu diamankan anggota Polsek Purbalingga yang tengah patroli, Jumat (31/3/2023) malam.

Baca juga: Cegah Terjadi Ledakan di Gudang, Polres Purbalingga Panggil Tim Jibom Musnahkan Bahan Petasan Sitaan

Dalam keterangan tertulis, Kapolsek Purbalingga AKP Siswanto mengatakan, para remaja itu diamankan sekira pukul 23.45 WIB.

"Saat kami periksa, ada 11 remaja di lokasi tersebut."

"Ditemukan juga barang bukti dua sarung yang sudah diikat pada bagian ujungnya," kata Siswanto, Minggu (2/4/2023).

Seluruh remaja tersebut kemudian digiring ke Polsek Purbalingga untuk pembinaan.

Seluruh orangtua atau wali dari para remaja tersebut juga dipanggil dan dihadirkan selama pembinaan.

Terakhir, mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami berikan langkah pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya."

"Kami juga hadirkan orangtuanya agar turut mengawasi aktivitas anak agar tidak melakukan hal negatif," ucapnya.

Baca juga: Buruh Proyek Kampus UIN Saizu Purbalingga Ditangkap Polisi, Akui Curi Ponsel dan Vape sesama Pekerja

Siswanto menambahkan, 11 remaja itu semuanya masih berstatus pelajar.

Mereka adalah DNE (16), NF (16), AP (15), DO (16), IAP (17), EA (15), DAP (14), ATW (16), dan AA (16). Mereka warga Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.

Juga, CI (16), warga Kelurahan Penambongan, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga; dan WI (16), warga Kelurahan Kedungmenjangan, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.

"Setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, remaja yang diamankan kami serahkan kembali kepada orangtuanya," jelasnya. (*)

Baca juga: Gagal Berlaga di Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia U-20 Dibubarkan

Baca juga: Fakta Wanita Jatibarang Brebes Bawa Kabur Perhiasan Gelang saat Menjajalnya di Toko Emas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved