Berita Kudus
Warga Graha Alka Kaliwungu Kudus Resah: Sertifikat Rumah Digadaikan Pengembang, Kini akan Dilelang
Sejumlah warga perumahan Graha Alka Kaliwungu Kudus merasa tertipu oleh pengembang PT Nagaraja Nusantara Engeri.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Sejumlah warga perumahan Graha Alka Kaliwungu Kudus merasa tertipu oleh pengembang PT Nagaraja Nusantara Energi.
Sertifikat yang harusnya mereka terima sebagai bukti kepemilikan rumah setelah membeli dari pengembang, malah digadaikan.
Warga pun mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Karena masalah ini, 16 warga pemilik rumah menghadiri klarifikasi yang dilaksanakan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris di ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Kamis (30/3/2023).
Klarifikasi tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran etik oleh notaris pada pembeli perumahan Graha Alka.
Ada tiga notaris yang dilaporkan dalam kasus itu.
Baca juga: Percetakan Menara Kudus Layani Cetak Alquran Custom, Pemesan Bisa Tentukan Desain Sampul dan Bingkai
Adi, seorang warga perumahan Graha Alka, mengatakan, pada Agustus 2022, ada pihak bank yang mendatangi rumah warga Graha Alka.
Pihak bank menjelaskan, sertifikat perumahan tersebut telah diagunkan di BPR Gunung Rizki oleh pengembang PT Nagaraja Nusantara Energi.
Saat ini, sertifikat tersebut malah sudah masuk tahap lelang di KPKNL.
Adi sendiri membeli rumah di Graha Alka berukuran 30 meter persegi di atas lahan seluas 60 meter persegi.
"Kalau saya, sudah masuk sekitar Rp100 juta. Uang muka Rp70 juta. Saya beli sejak 2020," kata Adi.
Warga lain, Erna Yulianti, mengaku sudah membayar lunas rumahnya seharga Rp159 juta.
Dia membeli sejak 2019 dan sampai sekarang masih belum menerima sertifikat rumah.
Baca juga: 12 Hari Digunakan sebagai Lokasi Dandangan, Rumput Alun-alun Kudus Rusak dan Berbau
Mengetahui jika sertifikat sudah diagunkan dan dilelang di KPKNL, akhirnya, sejumlah warga mencari kepastian dengan menanyakan kepada pengembang.
Berulang kali permintaan penjelasan tersebut dilancarkan namun tidak ada jawaban dari PT Nagaraja Nusantara Energi sebagai pengembang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.