Berita Karanganyar

Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Kembali Terjun ke Dunia Politik, Resmi Gabung Perindo

Mantan Bupati Karanganyar yang juga terpidana kasus korupsi Rina Iriani Sriratnaningsih bergabung ke Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG/DOK
Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani saat menjalani sidang kasus korupsi dana pembangunan rumah bersubsidi Griya Lawu Asri, di Pengadilan Negeri Tipikor. Rina yang divonis hukuman 9 tahun penjara dan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 6 tahun itu kini kembali terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Perindo. 

Rina Iriani sebelumnya divonis sembilan tahun penjara atas kasus korupsi dana pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Namun, Rina mendapatkan bebas bersyarat pada Agustus 2020 setelah menjalani masa tahanan enam tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Resmi Gabung Partai Perindo, Diberi Tugas dan Jabatan Spesial.

Baca juga: 2 Lembaga Survei Diduga Kecipratan Uang Korupsi Bupati Kapuas dan Istri, Nilainya Capai Ratusan Juta

Baca juga: Hore! Cuti Bersama Idulfitri 2023 Tambah Satu Hari, Libur Lebaran Dimulai 19 April sampai 25 April

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved