Ramadan 2023
Waketum MUI: Tidak Ada Korelasi antara Larangan Buka Puasa Bersama dengan Penularan Covid-19
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan tidak ada korelasinya antara larangan buka bersama dengan transisi pandemi Covid-19
TRIBUNBANYUMAS.COM - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan tidak ada korelasinya antara larangan buka bersama dengan transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.
Menurut Anwar, selama pandemi Covid-19, banyak pejabat turut membuat acara yang mengundang banyak orang dan justru menimbulkan kerumunan.
Anwar Abas mengkritisi soal larangan buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 H oleh aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Istana: Larangan Buka Puasa Bersama Tidak Berlaku bagi Masyarakat Umum
Baca juga: Presiden Jokowi Beri Arahan Agar Buka Puasa Bersama Para Pejabat dan PNS Ditiadakan
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Purwokerto dan Banyumas, Ramadan Hari ke-3 Sabtu 25 Maret 2023
Adapun salah satu poin yang membuat adanya larangan buka bersama ini adalah transisi pandemi Covid-19 ke endemi di Indonesia.
"Pemerintah boleh-boleh saja melarang jajarannya untuk menyelenggarakan buka puasa bersama, tetapi mendasarkan larangan tersebut dengan berlandaskan transisi pandemi Covid-19 terasa tidak tepat karena banyak pejabat dan pemimpin negeri ini yang sudah sering melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengundang bayak orang tetapi mengapa untuk buka bersama yang ada muatan religiusnya yang jumlahnya tidak terlalu besar lalu dilarang," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/3/2023).
Tak hanya itu, Anwar juga menyoroti terkait adanya izin penyelenggaraan konser musik yang justru dihadiri oleh ribuan orang dan tidak dilarang.
Selain itu, ia turut mengkritik klarifikasi dari salah satu menteri Kabinet Kerja bahwa larangan buka bersama terhadap ASN lantaran adanya sorotan dari masyarakat atas perilaku hidup mewah yang dipertontonkan.
Menurutnya, larangan buka bersama bukan menjadi cara untuk meredam gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan pejabat.
Anwar menegaskan perlunya para pejabat dan seluruh ASN di pemerintahan untuk melaporkan harta kekayaannya dengan jujur.
"Semestinya yang dilakukan pemerintah tidak hanya sekedar melarang mereka melakukan kegiatan buka bersama tapi bagaimana pemerintah meminta para menteri dan pejabat serta seluruh ASN tanpa kceuali menyampaikan laporan kekayaannya secara jujur dan benar serta melakukan pembuktian terbalik di mana setiap mereka tersebut harus bisa menjelaskan asalmuasal kekayaan yang didapatnya," ujarnya.
Sehingga, sambungnya, jika laporan harta kekayaan tidak sesuai, maka dapat disita.
"Kalau harta kekayaannya tersebut didapat dengan cara-cara tidak benar maka lewat proses pengadilan harta kekayaan mereka tersebut harus disita dan dikuasi oleh negara untuk dipergunakan bagi kepentingan rakyat banyak," tegasnya.
Masyarakat Bisa Lapor
Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas meminta agar masyarakat melapor jika melihat ada ASN atau pejabat yang menggelar buka bersama selama Ramadhan 2023.
Anas mengatakan masyarakat bisa langsung melapor ke pemerintah daerah atau pemerintah pusat karena larangan ini bersifat wajib dilaksanakan oleh seluruh ASN dan pejabat.
Ramadan 2023
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia
Anwar Abbas
buka puasa bersama
buka puasa bersama selama ramadan
aturan buka puasa bersama
Joko Widodo
Jokowi
Pramono Anung
perilaku hidup mewah
Abdullah Azwar Anas
ASN
Covid-19
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Kebumen Ramadan Hari Ke-30, Besok Jumat 21 April 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Banjarnegara Ramadan Hari Ke-30, Jumat 21 April 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Cilacap Ramadan Hari Ke-30, Besok Jumat 21 April 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Purbalingga Ramadan Hari Ke-30, Besok Jumat 21 April 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Banyumas Ramadan Hari Ke-30, Besok Jumat 21 April 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.