Rabu, 6 Mei 2026

Ramadan 2023

Presiden Jokowi Beri Arahan Agar Buka Puasa Bersama Para Pejabat dan PNS Ditiadakan

Lewat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 termaktub arahan dari Presiden Joko Widodo agar buka puasa bersama selama Ramadan 1444

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Pujiono JS
Sekretariat Presiden
Lewat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 termaktub arahan dari Presiden Joko Widodo agar buka puasa bersama selama Ramadan 144 H ditiadakan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Lewat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 termaktub arahan dari Presiden Joko Widodo agar buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H ditiadakan.

Surat tersebut pada intinya memberikan arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Kemudian, menindaklanjuti surat tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut.

Baca juga: Puasa Ramadan 2023 di Arab Saudi Dimulai 23 Maret

Baca juga: Pemantauan Hilal di Cilacap Terhalang Mendung, Hasil Pengamatan Tetap Dilaporkan ke Kemenag RI

Baca juga: Hilal Tak Terlihat dari Menara Pandang Teratai Purwokerto Banyumas, Terhalang Hujan Deras dan Petir

"Sedang dalam proses penyiapan SE," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/3/2023) malam.

"Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," jelasnya.

Adapun surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Dalam surat itu ada tiga poin arahan Presiden Jokowi.

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Surat tersebut meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023). (***)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

 

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved