Berita Bisnis

Mulai 1 April, Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai KTP. Berlaku di 4 Kota di Jawa Tengah

Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba pembelian elpji bersubsidi 3 kg menggunakan KTP.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Pertamina
Petugas menyiapkan elpiji di SPBE yang akan didistribusikan ke sejumlah wilayah. Mulai 1 April 2023, Pertamina bakal melakukan uji coba pembelian elpiji bersubsidi 3 kg menggunakan KTP di empat kota, yakni Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Salatiga, dan Kota Tegal. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba pembelian elpji bersubsidi 3 kg menggunakan KTP.

Program yang berlaku mulai 1 April 2023 ini akan diujicobakan di empat kota di Jawa Tengah, yaitu Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Salatiga, dan Kota TEgal.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan, pencocokan data dan transaksi sistem ini berlaku di sub penyalur atau pangkalan resmi elpiji bersubsidi.

Baca juga: Aturan Baru! Hanya Warga Terdata yang Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Berlaku Mulai 1 Januari 2024

Uji coba ini didasarkan Surat Menteri ESDM No. T-170/MG.05/MEM.M/2022 tanggal 6 Juni 2022, Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023, dan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM No 99.K/MG.05/DKM/2023.

"Tujuan program ini adalah sebagai upaya pendistribusian elpiji subsidi 3 kg yang lebih transparan dan tepat sasaran, Pertamina menguji coba skema transaksi pencocokan data digital di pangkalan resmi."

"Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di pangkalan sehingga penyaluran elpiji 3 kg lebih akuntabel atau transparan," kata Brasto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Brasto memaparkan, pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi elpiji 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memiliki smartphone atau gadget milik konsumen.

"Infrastruktur digital pencatatan disediakan di sub penyalur atau pangkalan resmi elpiji 3 kg," jelasnya.

Dijelaskan, pencocokan data disinergikan dengan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi membeli elpiji 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi."

"Namun, jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK, KTP, dan KK, di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali," terangnya.

Baca juga: Siap-siap! Beli Elpiji 3 Kg Kini Harus Menunjukkan KTP

"Untuk uji coba, saat ini, fokus kepada pencocokan dan pendataan konsumen elpiji subsidi 3 kg secara digital dengan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan."

"Tidak ada yang berbeda dengan skema sebelumnya. Yang berubah hanyalah skema transaksi, dimana ada pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi," lanjutnya.

Terkait hal ini, Brasto meminta konsumen yang memiliki pertanyaan seputar program program pencocokan data dan transaksi digital elpiji 3 kg menghubungi Pertamina Call Center 135 atau website www.mypertamina.id.

Untuk Pertamina Call Center 135, bisa diakses melalui telepon ke 135, video call di aplikasi MyPertamina, chatbot NADIA di aplikasi MyPertamina, dan WhatsApp di 0811 1350 135, email pcc135@pertamina.com, Instagram @pertamina.135, Twitter @pertamina135, dan Facebook Pertamina Call Center 135.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved