Jumat, 8 Mei 2026

Berita Bisnis

Siap-siap! Beli Elpiji 3 Kg Kini Harus Menunjukkan KTP

Mulai 2023, Pertamina menerapkan sistem baru pembelian elpiji 3 kg. Masyarakat kini harus menunjukkan KTP saat membeli elpiji tabung hijau tersebut.

Tayang:
Editor: rika irawati
Istimewa/Dok Pertamina
Petugas menyiapkan elpiji di SPBE yang akan didistribusikan ke sejumlah wilayah. Mulai 2023, pembelian elpiji 3 kg harus menggunakan KTP agar proses distribusi gas bersubsidi itu tepat sasaran. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Mulai 2023, Pertamina menerapkan sistem baru pembelian elpiji 3 kg.

Masyarakat kini harus menunjukkan KTP saat membeli elpiji tabung hijau tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (1/1/2023), Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan, aturan baru ini diterapkan untuk memastikan proses distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.

"Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut," kata Ariadji, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Ini yang Dilakukan Pertamina Cegah Migrasi Pengguna ke Elpiji 3 Kg

Baca juga: Subsidi BBM dan Elpiji Bakal Diganti Menjadi Sistem Tertutup, Apa Dampaknya?

Selain itu, ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg, yaitu rumah tangga, usaha mikro, dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah.

Di luar dari tiga jenis konsumen tersebut, warga lain tidak diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg.

Lantas, bagaimana cara beli elpiji 3 kg menggunakan KTP di 2023?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembelian LPG 3 kg tidak menggunakan aplikasi maupun scan QR Code.

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).

Ia menjelaskan, masyarakat yang sudah masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

Menurut dia, orang yang sudah masuk dalam DTKS dan P3KE adalah mereka yang dianggap miskin dan selama ini menjadi sasaran penerima bantuan sosial.

Data tersebut akan terekam dalam server Pertamina yang nantinya dipakai sebagai patokan terhadap mereka yang ingin membeli gas elpiji 3 kg.

Baca juga: Konsumsi BBM Bersubsidi Meningkat, Pertamina Pastikan Stok Pertalite dan Solar Aman

Baca juga: Pasokan Solar untuk Nelayan Kendal Kurang, Gubernur Ganjar Kontak Pertamina dan BPH Migas

Bagaimana masyarakat yang belum terdaftar DTKS dan P3KE?

Sementara, bagi masyarakat yang datanya belum masuk maka pihak Pertamina akan melakukan pembaruan data.

Baru kemudian dapat membeli seperti biasa menggunakan KTP.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved