Berita Jateng

Ini Alasan Kapolda Jateng Ubah Hukuman 5 Polisi Calo Bintara Polri 2022 dari Demosi Jadi Pemecatan

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan peninjauan kembali (PK) kasus suap Bintara Polri 2022.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Anggota Polda Jateng berjaga di lobi Mapolda Jateng, belum lama ini. Hari ini, Senin (20/3/2023), Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menggelar sidang etik dan memecat tujuh anggota yang terlibat dalam kasus suap penerimaan Bintara Polri 2022. 

Setiap korban dimintai jumlah bervariasi, mulai Rp250 juta hingga Rp300 juta.

"Yang ditelepon puluhan tapi tidak berpengaruh terhadap proses hasil kelulusan. Yang lulus itu yang belajar, berlatih, hasil usaha sendiri," klaim Iqbal.

Terkait kejadian ini, Iqbal mengatakan, Propam Polda Jateng akan lebih ketat melalukan pengawasan.

"Tentu, pengawasan akan ditingkatkan untuk mencegah anggota menembak di atas kuda (dalam rekrutmen polri)," ujarnya. (*)

Baca juga: Syabda Perkasa Belawa Sempat Tulis Surat Al Mudassir usai Jadi Pahlawan di Piala Thomas 2022

Baca juga: Profil Syabda Perkasa Belawa, Penentu Kemenangan Indonesia di Piala Thomas 2022

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved