Berita Banyumas

10 Persen Warga Banyumas Belum Tercover JKN, Ini yang Dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto

Ratusan ribu warga di Kabupaten Banyumas dan Cilacap belum memiliki asuransi kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
UNSPLASH/OLGA KONONENKO
Ilustrasi pasien. Jumlah warga di Kabupaten Banyumas dan Cilacap yang belum tercover BPSJ Kesehatan mencapai ratusan ribu. Ini langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan Purwokerto. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ratusan ribu warga di Kabupaten Banyumas dan Cilacap belum memiliki asuransi kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Unting Patri Wicaksono Pribadi mengatakan, cakupan Universal Health Coverage (UHC) masih belum mencapai target 95 persen.

Catatan BPJS Kesehatan Purwokerto, UHC Kabupaten Banyumas 89,57 persen dan Kabupaten Cilacap baru 79,39 persen.

"Kabupaten Cilacap ada sekitar 400.000 orang yang belum tercover, dari 1.5 juta jiwa yang sudah jadi peserta."

"Sementara di Banyumas, ada sekitar 190.000 orang belum tercover, dari total yang sudah tercover ada 1.6 juta jiwa."

"Total penduduk Banyumas 1.8 juta jiwa," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Keren! 96,5 Persen Warga Purbalingga Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Unting mengatakan, untuk memperluas jangkauan asuransi kesehatan nasional ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai badan usaha.

"Ada kegiatan mobile, seperti di tempat atau desa yang kepesertaan masih rendah dengan sistem jemput bola."

"Bisa juga lewat aplikasi Pandawa atau datang ke kantor," katanya.

Di Banyumas sendiri, imbuh Unting, kepesertaan BPJS yang rendah rata-rata ada di daerah pinggiran.

"Kesadaran masyarakat pentingnya berasuransi masih rendah."

"Kecenderungannya, pakai BPJS ketika sakit, daftar saat sakit, lalu lupa bayar iuran," terangnya.

Padahal, dia mengatakan, JKN adalah sendi masyarakat sehingga harus menjadi budaya.

"Karena sakit tidak bisa diduga-duga."

"Rutin saja bayar iuran, kennapa harus menunggu sakit?" katanya.

Baca juga: Kemenag Banyumas Ingatkan, Calon Jemaah Umrah dan Haji Khusus Kini Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved