Berita Jateng

Demo Mahasiswa Tolak Perppu Cipta Kerja, Pagar Gedung DPRD Jateng Empat Kali Dijebol Massa

Mahasiswa menjebol pagar gedung DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, dalam aksi demonstrasi, Selasa (14/3/2023) siang.

TRIBUNBANYUMAS/AGUS SALIM
Puluhan mahasiswa mendorong pagar gedung DPRD Jawa Tengah saat menuntut masuk dalam aksi demo menolak Perppu Cipta Kerja, Selasa (14/3/2023) siang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Mahasiswa menjebol pagar gedung DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, dalam aksi demonstrasi, Selasa (14/3/2023) siang.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap Perppu Cipta Kerja.

Tercatat, dalam demo yang berlangsung mulai pukul 14.10 WIB hingga sore itu, mahasiswa empat kali menjebol pagar.

Mahasiswa tak gentar meskipun polisi mengadang dari depan pagar gerbang.

Akhirnya, terjadi aksi dorong-mendorong, masing-masing di sisi gerbang.

Baca juga: Massa Mahasiswa Demo soal Suap Seleksi Bintara Polri, Ini Tuntutan Mereka

Bahkan, sempat terjadi lemparan botol dan gelas air mineral, sandal, dan benda ringan lain ke arah polisi yang berjaga di halaman Gedung DPRD Jateng.

Sejumlah uang receh juga ikut dilempar.

Para mahasiswa itu mendesak masuk untuk bertemu ketua DPRD Jateng untuk menyampaikan aspirasi.

"Kami ingin masuk, Pak. Ayo, kawan-kawan, masuk," ucap satu di antara demonstran memberi komando yang diikuti gerakan mendorong gerbang.

Mereka sekuat tenaga berusaha menjebol pagar DPRD untuk ke sekian kali.

Terlihat pula, demonstran menaiki pagar gerbang.

Kabagops Polrestabes Semarang AKBP Albertus Recky Robertho yang turun memimpin pengamanan tak hentinya mengingatkan mahasiwa agar tidak berbuat anarkis.

"Saya imbau, kalau merusak fasilitas negara, Anda menjatuhkan pagar dari kantor DPRD, polisi akan melakukan tindakan tegas terukur," ucap Recky Roberto mengingatkan.

Baca juga: Bertemu Menaker 2,5 Jam, Perwakilan Serikat Buruh Bahas 4 Poin Perppu Cipta Kerja yang Jadi Polemik

Ia mengimbau mahasiswa tidak mudah terprovokasi dengan merusak pagar gerbang.

"Silakan sampaikan pendapat tapi jangan buat gaduh, jangan merusak fasilitas negara, jangan terprovokasi. Silakan sampaikan pendapat dalam keadaan aman," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved