Berita Pemalang

Ayah Banting Anak Kandung Bayi Usia 2 Bulan di Pemalang, Motif Masih Misteri!

Polisi menangkap Khairul Anam (28) usai membanting anaknya yang masih berusia dua bulan di Pemalang.

Indra Dwi Purnomo/TribunBanyumas.com
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika memberikan keterangan terkait kasus seorang ayah membanting anaknya yang berusia dua bulan. Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika HA menuturkan, tersangka ditangkap kurang dari 24 jam, di daerah Cirebon. 

"Bayi yang dibanting itu berumur 2 bulan dan anak pertama pelaku dengan istrinya bernama Rita Yuningsih (24)."

"Setahu saya, rumah tangga mereka juga tidak ada apa-apa," ucapnya.

Sementara itu, Kadus 3 Desa Rowosari Amir Cholis membenarkan kejadian tersebut.

"Saya mendengar laporan itu pada pukul 20.55 WIB. Kalau kejadiannya, sekitar pukul 17.30 WIB."

"Saat cek lokasi dan meminta informasi dari keluarga bahwa benar, bayi berusia 2 bulan, dibanting oleh ayahnya," katanya, Sabtu.

Ia menjelaskan, usai membanting anaknya, pelaku langsung lari dalam keadaan telanjang bulat.

"Pelaku sudah menjadi warganya itu kurang lebih satu tahun. Pelaku, warga Dukuh Gembong, yang masih masuk Desa Rowosari," jelasnya.

Menurut Amir, sehari-hari, pelaku bekerja sebagai tukang cuci motor di dekat Pasar Ulujami.

Pelaku sempat diamankan warga karena ngamuk dan memecahkan kaca rumah warga.

Setelahnya, diamankan warga dan diserahkan ke pihak keluarga pelaku.

Namun, Amir belum mengetahui keberadaan pelaku kemudian.

"Saat saya ke sini, bayi tersebut sudah dibawa ke RSUD Kraton Pekalongan."

"Korban sendiri sudah di makamkan tadi siang, di tempat pemakaman umum desa setempat," tambahnya. (Indra Dwi Purnomo)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved