Berita Pemalang
Ayah Banting Anak Kandung Bayi Usia 2 Bulan di Pemalang, Motif Masih Misteri!
Polisi menangkap Khairul Anam (28) usai membanting anaknya yang masih berusia dua bulan di Pemalang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Polisi menangkap Khairul Anam (28) usai membanting anaknya yang masih berusia dua bulan di Pemalang.
Warga RT 1 RW 3, Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tega membanting bayi dua bulan yang juga anak kandungnya pada Jumat 10 Maret 2023.
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika HA menuturkan, tersangka ditangkap kurang dari 24 jam, di daerah Cirebon.
"Tersangka ditangkap di Desa Kedondong, Kecamatan Susukan Kota, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (11/3/2023)," kata AKBP Yovan Fatika kepada TribunBanyumas.com, Senin 13 Maret 2023.
Baca juga: Bayi Dua Bulan di Rowosari Pemalang Tewas Dibanting Ayah, Saksi: Pelaku Kemudian Lari Telanjang
Saat disinggung motif ayah kandung melempar atau membenting anaknya, Kapolres mengungkapkan bahwa untuk motif tersangka pihaknya masih mendalami kasus ini, sehingga masih misteri.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait motifnya," ucapnya.
Beredar kabar bahwa saat kejadian, tersangka baru makan kecubung yang bisa mengakibatkan terjadinya halusinasi dan sebagainya.
Namun demikian, kapolres belum bisa memastikan sehingga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Perkembangan kasus ini, nanti akan diinformasikan lagi saat rekontruksi," katanya.
Baca juga: Warga Pemalang Dua Kali Perkosa Anak Teman Kerja, Korban Masih Berumur 5 Tahun
Kapolres menambahkan, tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Dan atau, pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan orang tuanya, dan atau denda paling banyak 3 miliar rupiah.
Sementara itu, tersangka Khairul Anam (28) mengatakan, ia ditangkap oleh polisi saat sembunyi di rumah saudaranya yang berada di Cirebon.
"Saya dibawa saudara untuk lari di Cirebon," katanya.
Kemudian, saat ditanyai kenapa melakukan hal itu, tersangka hanya diam saja.
Saat ditanyai apakah makan kecubung, tersangka hanya geleng-geleng kepala saja.
Kronologi Kejadian
Kejadian kasus ini bermula, saat tersangka menggendong anaknya sambil berjalan menuju teras luar di depan rumah pada Jumat 10 Maret 2023 sore atau menjelang magrib, pukul 17.25 WIB.
Sesampainya di teras depan rumah, kemudian tersangka duduk di sebelah mertuanya, Rasmadi (48).
"Pada saat tersangka duduk di sebelah mertua, tiba-tiba ia memukul kening sebelah kiri mertuanya.
Kemudian tersangka berdiri, lalu melempar korban yang digendong ke halaman rumah sejauh kurang lebih 1 meter dan membentur batu.
Korban bayi meninggal dunia, dalam perjalanan saat dibawa ke RSUD Kraton Pekalongan," beber kapolres.
Rasmadi, mertua pelaku, mengatakan, peristiwa pemukulan dan membanting anak itu berlangsung cepat.
Saat kejadian, dia tengah duduk santai didepan rumah.
"Awalnya, saya masih duduk-duduk di sini, di depan rumah. Nah, dari dalam rumah itu, bapaknya anak, mantu, keluar menimang-nimang anaknya.
Terus dekat dengan saya, ya anaknya sambil dicium.
Tiba-tiba saya ditonjok, saya gak tau alasannya.
Saya ditonjok, saya kan berdiri, terus anaknya dilempar, terus anaknya (menantu, Red) lari ke sana," kata Rasmadi sambil menunjuk arah Chariul Anam melarikan diri.
Ia mengatakan, usai melempar bayi, sang menantu melepas pakaian dan lari sambil telanjang.
"Saat lempar bayi, belum telanjang. Tidak ada masalah apa-apa sebelumnya," katanya.
Bayi yang masih berumur dua bulan ini akhirnya tewas saat dalam perjalanan ke RSUD Kraton.
Sementara itu, Kapolsek Ulujami AKP Teguh mengatakan, usai kejadian itu, tim inafis dari Polres Pemalang melakukan penyelidikan.
"Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh PPA Polres Pemalang," katanya.
Viral di Media Sosial
Bayi berumur dua bulan tewas dibanting ayahnya di Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang.
Kejadian ini pun menjadi viral setelah diunggah di media sosial Instagram di akun @beritapekalongan1, Jumat (10/3/2023) malam.
Unggahan tersebut disertai kalimat pengantar: 'Warga Ulujami dihebohkan dengan kejadian seorang ayah yang tega membant*ng anaknya yang berusia lebih dari 2 bulan hingga meninggal dunia. Kejadian itu terjadi di Dukuh Pejaten Baru, Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/3/2023) malam'.
Choirul Anwar (45), tetangga korban mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.
"Saya mendengar teriakkan mertuanya saja. Mertuanya berteriak lho kok anakmu dibanting," kata Choirul Anwar, Sabtu (11/3/2023).
Informasi yang dia dapat, sebelum membanting anaknya, pelaku bernama Chairul Anam (29), memukul mertuanya.
Setelah kejadian, Chairul Anam melarikan diri menuju ke utara dan melepas semua pakaiannya.
Namun, sesampainya di depan gang, pelaku ngamuk dan memecahkan kaca rumah warga.
"Pelaku itu ngajaki saya berantem. Tapi ndak tak gagas. Lalu, pelaku langsung lari tanpa memakai pakaian."
"Di depan gang, pelaku berhasil diamankan warga. Setelah itu, diserahkan ke keluarga laki-lakinya. Kemudian, saya tidak tahu lanjutannya," imbuhnya.
Pada saat mengajak berkelahi, ia tidak tahu kondisi pelaku apakah dalam keadaan mabuk atau tidak.
Menurut Choirul, di lingkungan tempat tinggal, pelaku dikenal pendiam dan tidak pernah bersosialisasi.
"Bayi yang dibanting itu berumur 2 bulan dan anak pertama pelaku dengan istrinya bernama Rita Yuningsih (24)."
"Setahu saya, rumah tangga mereka juga tidak ada apa-apa," ucapnya.
Sementara itu, Kadus 3 Desa Rowosari Amir Cholis membenarkan kejadian tersebut.
"Saya mendengar laporan itu pada pukul 20.55 WIB. Kalau kejadiannya, sekitar pukul 17.30 WIB."
"Saat cek lokasi dan meminta informasi dari keluarga bahwa benar, bayi berusia 2 bulan, dibanting oleh ayahnya," katanya, Sabtu.
Ia menjelaskan, usai membanting anaknya, pelaku langsung lari dalam keadaan telanjang bulat.
"Pelaku sudah menjadi warganya itu kurang lebih satu tahun. Pelaku, warga Dukuh Gembong, yang masih masuk Desa Rowosari," jelasnya.
Menurut Amir, sehari-hari, pelaku bekerja sebagai tukang cuci motor di dekat Pasar Ulujami.
Pelaku sempat diamankan warga karena ngamuk dan memecahkan kaca rumah warga.
Setelahnya, diamankan warga dan diserahkan ke pihak keluarga pelaku.
Namun, Amir belum mengetahui keberadaan pelaku kemudian.
"Saat saya ke sini, bayi tersebut sudah dibawa ke RSUD Kraton Pekalongan."
"Korban sendiri sudah di makamkan tadi siang, di tempat pemakaman umum desa setempat," tambahnya. (Indra Dwi Purnomo)
Lapor Polda Jateng, FPI Tuntut Penindakan Bentrok dengan PWI LS di Pemalang. Klaim 5 Anggota Terluka |
![]() |
---|
Imbas Duel PWI LS dan FPI, Polda Jateng Evaluasi Rencana Pengajian Rizieq Shihab di Brebes dan Tegal |
![]() |
---|
Kesaksian Warga saat Bentrok FPI dan PWI LS di Pemalang: Jemaah Kocar-kacir Lihat Massa Bawa Batu |
![]() |
---|
Lebih Dulu Dilempari Batu oleh FPI di Pemalang, PWI LS Punya Bukti Video Kubu Lawan Bawa Celurit |
![]() |
---|
Korban Bentrok FPI dan PWI LS di Pemalang Jadi 15 Orang, Bupati Anom Tanggung Biaya Pengobatan di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.