Berita Banyumas
Warga Cilongok Banyumas Dilaporkan Istri ke Polisi, Cabuli Anak Tiri Dua Kali
Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan ZA (53), warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, atas dugaan pemerkosaan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/POLRESTA BANYUMAS
Penyidik Satreskrim Polresta Banyumas memeriksa ZA (53), warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Senin (6/3/2023). ZA dilaporkan sang istri mencabuli anak tirinya.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 Jo UU No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf c UU RI No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (*)
Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Pemkab Karanganyar Siapkan 11 Bus Mudik Gratis Warga di Perantauan Jabodetabek
Baca juga: Dua Pemain PSIS Semarang Selesai Ikuti Pendidikan Militer, Sah Menyandang Prajurit TNI AL
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Banyumas
Motor Honda Jadi Primadona Tempat Rental di Purwokerto: Disukai Wisatawan, Stylish dan Irit |
![]() |
---|
Perempuan Banyumas Siap Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar: 9 Tahun Dijanjikan Nikah, Kini Ditinggal |
![]() |
---|
Pencuri Motor di Sokaraja Banyumas Tertangkap setelah 5 Bulan, Terungkap saat Tawarkan ke Pembeli |
![]() |
---|
Pembeli Rumah Mewah di Purwokerto Mengadu ke Peradi, Ternyata Tidak Memiliki IMB |
![]() |
---|
Tingkatkan Kompetensi Kebahasaan, FKIP UMP Jalin Kerja Sama Strategis dengan Balai Bahasa Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.