Berita Banyumas
Dua Pelajar di Sumbang Diamankan BNNK Banyumas, Beli dan Konsumsi Tembakau Gorila. Begini Nasibnya
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas mengamankan dua pelajar pengguna tembakau sintetis gorila.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
"Oleh karena itu, pelaku anak ini masuk dalam kategori penyalahguna."
"Kami akan merehabilitasi mereka di rawat inap bangsal anak Balai Besar Rehabilitasi Lido BNN RI di Bogor, Jawa Barat," imbuhnya.
Fierza memastikan, dalam penanganan kasus pelaku anak ini, pihaknya menggunakan pendekatan dengan upaya diversi sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 7. (*)
Baca juga: 552 Km Jalan di Brebes Rusak, Butuh Rp700 Miliar dan 5 Tahun Perbaikan. Gubernur Ganjar: Kelamaan!
Baca juga: Cek Panen Raya Padi di Kebumen, Presiden Jokowi Janji Tetapkan Harga Ideal Gabah Kering dan Beras
Baturraden Dilepas, BLUD Pariwisata Banyumas Kini Dapat Dua 'Mainan Baru' |
![]() |
---|
Laga Sengit Final GSI Banyumas: Tim Purwokerto Tumbangkan Perlawanan Keras Rayon 3 |
![]() |
---|
Terancam Tergusur Pembangunan, Akankah 22 Bangunan Ikonik Purwokerto Ini Selamat? |
![]() |
---|
Apa Itu Koperasi Sekunder, Gagasan Bupati Banyumas Sadewo yang Diusulkan ke Menkop |
![]() |
---|
Dipuji! 5 Lokasi Parkir di Purwokerto Ini Punya Jukir Ramah dan Full Service. Tarif Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.