Berita Jateng
Pelaku Kasus Kecurangan Seleksi Bintara Polri di Polda Jateng Bertambah, Libatkan Dokter dan PNS
Polda Jawa Tengah mengungkapkan, ada penambahan dua pelaku dalam kasus kecurangan penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mengungkapkan, ada penambahan dua pelaku dalam kasus kecurangan penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
Selain lima polisi, kasus ini juga melibatkan satu dokter dan satu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kepolisian.
Terkait hal ini, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyatakan, telah menindak tegas.
Luhtfi juga memasatikan, penanganan kasus ini akan berjalan transparan.
"Lima sudah dilakukan sidang (etik), dua sedang menunggu," paparnya, Senin (6/3/2023).
Baca juga: 5 Oknum Anggota Polda Jateng Terlibat KKN Tes Masuk Bintara Polri 2022, Dua Orang Berpangkat Kompol
Baca juga: Kasus Suap Penerimaan Polisi di Polda Jateng, Kapolda Geram: Masukan ke Kandang Kuda!
Kasus tesebut, lanjut Lutfi, harus menjadi pelajaran terakhir dalam proses rekruitmen Polri.
Pembenahan sistem juga perlu dilakukan, seperti secara sungguh-sungguh menerapkan semboyan Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (Betah) yang dimiliki Polda Jateng.
"Seluruh fungsi yang terlibat, seperti panitia seleksi, harus benar-benar profesional," bebernya.
Adapun pakta integritas rekruitmen Polri antara panitia, pengamat eksternal, lintas departemen, orangtua peserta, dan pihak lain, harus ditaati.
Baginya, tidak ada celah bagi anggota Polri maupun masyarakat yang masuk anggota polri dengan jalur yang tidak jujur.
"Harus bersih, gratis, tidak ada KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)," imbuhnya.
Luthfi pun kecewa atas ulah anak buahnya itu lantaran mencoreng citra Polri.
"Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita," ucapnya dalam apel anggota di halaman kantor Polda Jateng, Kota Semarang, Senin.
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, terbaru, ada tujuh orang yang terlibat dalam pusaran kecurangan rekruitmen anggota polri tersebut.
"Total, ada tujuh orang, ada lagi dua ASN," ujar Iqbal di kota Semarang, Senin.
Baca juga: Jual Beli BBM Ilegal Modus Ngangsu di SPBU Kebumen dan Sragen Dibongkar Polda Jateng
Baca juga: Polda Jateng Minta Warga Tidak Takut Aksi Premanisme Debt Collector: Lawan!
Dua ASN tersebut masing-masing berposisi sebagai dokter dan ASN biasa.
Mereka ikut terlibat dalam skandal tersebut lantaran struktur dan jabatannya.
"Dua orang itu dianggap cukup bukti untuk dilakukan sidang disiplin," ucapnya.
Ketujuh orang tersebut, kini masih menjalani langkah-langkah penindakan.
Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW, sudah menjalani sidang kode etik.
Namun, hasil sidang tersebut belum dirinci polisi.
"Hasil sidang kode etik nanti ditanyakan ke Provos," jelas Iqbal.
Sedangkan dua ASN lain yang terlibat, belum dilakukan sidang kode etik.
Namun, dua berkas kasus KKN yang melibatkan dua ASN itu dinyatakan lengkap.
"Sidang kalau tidak hari ini ya besok," ucapnya.
Disinggung soal praktik KKN tersebut apakah berbentuk suap atau jenis lain, Iqbal masih belum mau membeberkan.
"Masih proses, nanti disampaikan selanjutnya," katanya.
Kendati tak merinci hasil sidang, Iqbal menegaskan, ada ancaman dalam sidang tersebut, di antaranya hukuman demosi, penurunan pangkat, hingga pemecatan.
"Pak Kapolri bertindak tegas dan kami akan melaksanakan betul perintah beliau di daerah," ujarnya.
Pihaknya kini memperketat fungsi satuan-satuan pengawasan sebagai upaya mencegah kejadian tersebut terulang.
Iqbal mengklaim, sebenarnya, fungsi-fungsi tersebut sudah berjalan dengan terungkapnya kasus tersebut.
"Kapolda menegaskan, tetap mempertahankan dan melaksanakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis dalam rekrutmen polri," katanya. (*)
Baca juga: Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp7 Juta Berlaku Mulai 20 Maret, Ini Pihak yang Bisa Mendapatkannya
Baca juga: Lima Hari Banjir Belum Juga Surut, Warga Ketanjung Demak Berharap Bantuan dari Pemerintah
suap penerimaan bintara
kasus suap penerimaan polisi
seleksi masuk bintara
Polda Jateng
Kapolda Jateng
Dilantik sebagai Wamenhut, Siapa Pengganti Rohmat Marzuki di DPRD Jateng? Gerindra Siapkan PAW |
![]() |
---|
Proyek Outer Ring Road Semarang Masih Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Kahudi Wahyu Akan Ubah Komposisi Pemain saat PSIS Lawan Persipura |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Perbaiki Jalan 19 Ruas Pakai Dana Utang |
![]() |
---|
Ada 44 Perusahaan Tambang Berizin di Kendal, Aneh Hanya Sumbang Negara Rp 1,1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.