Penembakan Brigadir J

Tak Hadir, 5 Saksi Beri Keterangan Tertulis dalam Sidang Etik Bharada Eliezer. Termasuk, Ferdy Sambo

Lima saksi tak bisa hadir secara langsung memberi keterangan dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer, hari ini.

Editor: rika irawati
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Bharada Richard Eliezer memasuki ruang sidang komisi kode etik Polri (KKEP) di Divpropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri, Rabu (22/2/2023). Sidang akan memutuskan hukuman Eliezer secara etik sebagai anggota Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Diberitakan sebelumnya, sidang etik Bharada E digelar terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang ini akan menentukan nasib Bharada E di kepolisian.

Sidang ini digelar setelah Bharada E menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang pidana, hakim menyatakan Eliezer terbukti bersalah dan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Bharada E.

Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap setelah jaksa dan Bharada E tidak mengajukan banding. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada E Jalani Sidang Etik, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jadi Saksi.

Baca juga: Kondisi Terkini Cedera Adi Satryo usai Laga PSIS vs Persikabo, Ini kata Fisioterapis Tim

Baca juga: Bikin Takjub Warga! Atraksi Aero Modeling Hiasi Langit Purwokerto, Meriahkan HUT Kabupaten Banyumas

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved