Berita Batang

Geng Lintas Daerah Tawuran di Batang, Satu Warga Jadi Korban Bacok Salah Sasaran

Tawuran antargeng terjadi antara geng asal Pekalongan, Batang, dan Magelang, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Dok Humas Polres Batang
Wakapolres Batang AKP Raharja menunjukkan barang bukti senjata tajam dari geng yang hendak tawuran saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (21/2/2023). Tiga geng motor dari Pekalongan, Batang, dan Magelang berniat melakukan tawuran di Batang. Satu warga kena luka bacok, lima orang jadi tersangka. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Tawuran antargeng terjadi antara geng asal Pekalongan, Batang, dan Magelang, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Insiden itu membuat seorang warga Pekalongan, Lukman Hasan (33), harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Lukman menjadi korban salah sasaran pembacokan oleh anggota geng yang hendak tawuran.

Dua geng yang hendak terlibat tawuran adalah geng Pusat Stres dan Antares.

Wakapolres Batang Kompol Raharja mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/2/2023) dini hari.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Noval Arif (20), anggota geng Pusat Stres, sebagai tersangka.

Baca juga: Tilap Dana Ganti Rugi Tol Rp658 Juta, Mantan Kades Kalibeluk Batang Dituntut Penjara 5 Tahun

Baca juga: Bule Pelaku Hipnotis dengan Modus Tukar Uang Beraksi di Pasar Batang

Menurut Raharja, awalnya, Noval dan anggota geng Pusat Stres dimintai bantuan teman dari Magelang untuk tawuran dengan anggota geng Antares dari Batang.

Saat itulah, pelaku mengira korban adalah bagian dari lawan atau dari geng Antares.

"Awalnya, diminta bantuan oleh sekelompok temannya dari Magelang, bermaksud melakukan tawuran dengan geng Antares dari Batang, di wilayah Batang," tutur Kompol Raharja saat konferensi pers, Senin (21/2/2023).

Lalu, Noval Arif bersama teman-temannya menuju ke Batang mengendarai sepeda motor, berboncengan.

Mereka juga membawa senjata tajam berupa celurit dan pedang.

Sesampainya di Perempatan Jalan Jenderal Sudirman Batang, tepatnya di sekitar Hutan Kota Rajawali, Noval Arif bersama teman-temanya berhenti dan membagi lokasi.

Sebagian berada di sebelah utara perempatan dan sebagian berada di sebelah selatan perempatan.

Sedangkan tersangka Noval, bersama dua tersangka lain, Andre dan pemuda yang belum diketahui identitasnya dari Magelang, bergerak menuju Alun-alun Batang, mencari anggota geng Antares dan berniat memancing mereka.

Baca juga: Truk Boks Terguling setelah Tabrak Bokong Truk Lain di Tol Pemalang-Batang, Sopir Meninggal Dunia

Baca juga: Keluarga Korban Sodomi Guru Ngaji di Batang Dapat Bantuan Modal Usaha, Dinsos: Anak Diajak Healing

Saat itulah, mereka melihat dua pengendara motor Yamaha Vixion warna putih berboncengan, mengeluarkan dan mengayun-ayunkan senjata tajam jenis celurit.

Melihat hal itu, anggota geng Pusat Stres berpencar mencari tempat perlindungan.

"Para pelaku ini pun langsung ke arah utara, tepatnya di Desa Denasri Wetan, Kecamatan Batang, untuk mencari dua orang yang mengendarai vixion tersebut."

"Di situlah, korban yang berboncengan dan mengendarai sepeda motor vixion, dikira oleh pelaku adalah dua orang yang dicari."

"Korban pun dibacok mengenai punggung dan pinggang sehingga membuat korban dibawa ke rumah sakit. Saat ini, kondisi korban masih menjalani rawat jalan," terangnya.

Kejadian ini juga langsung dilaporkan ke polisi.

Polisi kemudian menangkap Noval Arif alias Pontang.

Baca juga: 14 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Kasus Tawuran di Batang, 8 Orang Masih Pelajar

Baca juga: 2 Geng Motor Tawuran di Batang, 1 Korban Tewas. Polisi Tetapkan 14 Orang sebagai Tersangka

Dua teman lain Noval, Andre dan pemuda yang belum diketahui identitasnya dari Magelang, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Adapun barang bukti yang kami amankan, termasuk HP untuk komunikasi tantangan lawan mencari lawan di medsos," imbuhnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Batang AKP Andi Fajar menambahkan, dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Pihaknya juga telah memeriksa 13 orang sebelum menetapkan lima tersangka itu.

"Lima orang tersangka dan empat di antaranya masih di bawah umur," terang Andi.

Andi mengatakan, para tersangka akan dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHPidana.

Mereka terancaman hukuman 7 tahun penjara.

Saat dimintai keterangan, Noval Arif (20) mengakui sebagai anggota geng Pusat Stres.

Menurutnya, geng tersebut beranggotakan sekitar 30 orang, dengan ketua bernama Diki.

Menurut pengakuannya, ia ikut saat kejadian pembacokan di Denasri tapi tidak ikut membacok.

Noval mengaku sebagai admin media sosial geng tapi tidak membuat janji tawuran.

"Anak Magelang ngebon anak Pekalongan untuk tawuran dengan Antares. Yang kontak sama anak Magelang, teman saya Fadil lalu janjian tawuran di alun-alun," ujar Noval. (*)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved