Berita Banyumas

Puluhan Anggota Geng Motor Bawa Sajam Diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Ada yang Masih SMP

Pada dini hari tanggal 19 Februari 2023, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas berhasil mengamankan 21 remaja yang tergabung dalam geng motor bers

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Pujiono JS

Bahkan mereka juga menyiapkan stok ciu khusus menjamu anggota geng lain teman mereka asal Cilacap.

Akan tetapi karena anggota dari Cilacap tidak kunjung datang, semua ciu dihabiskan oleh mereka yang mengakibatkan mereka terpengaruh alkohol.

Usai menenggak ciu para anggota geng motor itu melakukan konvoi keliling kota.

Pada saat mereka berkeliling lalu berpapasan dengan anggota geng lain yang merupakan rivalnya di sebuah jalan, masih di Kecamatan Wangon.

Namun pada akhirnya pertemuan keduanya tidak memicu terjadinya perkelahian karena sebagian anggota geng motor Enjoy Warok takut dan memilih mundur.

Mereka mengaku kena mental saat bertemu dengan rivalnya sendiri.

Berdasarkan interogasi polisi, beberapa anggota geng ada yang mengonsumsi obat-obatan seperti exymer.

Oleh karena itu polisi juga akan melakukan pemeriksaan urin apakah mereka menggunakan narkotika atau tidak.

Mereka akan dikenakan pasal 2 ayat 1 sesuai dengan aturan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman 5 tahun. (JTI)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved