Penembakan Brigadir J
Kapolri Buka Peluang Bharada Eliezer Kembali ke Brimob, Tunggu Sidang Propam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang bagi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, kembali bertugas di Brimob Polri.
Sebab, menurut peraturan Kapolri, anggota Polri yang terlibat tindak pidana dan mendapat vonis di atas 2 tahun penjara akan dipecat.
Saat menjadi ajudan Sambo, Eliezer adalah seorang anggota Resimen Pelopor di Korps Brimob Polri.
Sebelum menjadi ajudan, dia tinggal di Asrama Resimen Pelopor I Brimob di Cikeas Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Mendiang Yosua juga sempat berdinas di Korps Brimob. Namun, Yosua dimutasi ke Mabes Polri dan dipilih menjadi salah satu ajudan Ferdy Sambo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Ada Peluang Bharada E Kembali ke Brimob Polri".
Baca juga: Solo Banjir, Daerah Tempat Tinggal Mantan Wali Kota FX Hadi Rudyatmo Ikut Terendam Air
Baca juga: Tak Ada Puskesmas, Warga Parang Jepara Harus Bertaruh Nyawa Cari Pertolongan Medis saat Melahirkan
sidang vonis bharada e
vonis richard eliezer
vonis bharada e
vonis eliezer
Kapolri
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dibatalkan, MA: Terdakwa Tegas Mengakui Kesalahan dan Berjasa Pada Negara |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Satu Tempat dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Resmi Menghuni Lapas Pondok Bambu, Eksekusi Ferdy Sambo Tunggu Giliran |
![]() |
---|
Tak Bisa Ajukan PK, Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas |
![]() |
---|
Ricky Rizal Belum Puas Hukuman Penjara Dipotong 5 Tahun oleh MA: Niat Ajukan PK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.