Berita Banyumas

Bikin Resah Warga, 15 Anak Punk Diamankan saat Asyik Nongkrong di Jatilawang Banyumas

Belasan anak punk diamankan petugas patroli gabungan TNI dan Polri, saat mangkal di sejumlah area publik di wilayah Kecamatan Jatilawang, Banyumas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Polsek Jatilawang
Polisi dan TNI mengamankan 15 anak punk yang mangkal di sejumlah area publik di wilayah Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Sabtu (11/2/2023). Keberadaan mereka yang bergerombol dilaporkan warga yang merasa resah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Belasan anak punk diamankan petugas patroli gabungan TNI dan Polri, saat mangkal di sejumlah area publik di wilayah Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Sabtu (11/2/2023).

Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Jatilawang karena dinilai mengganggu kenyamanan publik dengan bergerombol.

Kapolsek Jatilawang AKP Wawan Dwi Leksono mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan dari warga terkait keberadaan anak punk.

"Kami bersama petugas gabungan mengamankan 15 anak punk, saat patroli."

"Mereka kerap dikeluhkan dan meresahkan ketertiban umum."

"Terpaksa mereka kami amankan dan kami beri pembinaan," ujar Wawan, Senin (13/2/2023).

Baca juga: 3 Warga Cilacap Curi Motor di Jatilawang Banyumas, Dibekuk setelah Unggah Hasil Curian di Facebook

Baca juga: Bakal Rutin Setiap Senin! Pemkab Banyumas Gelar Bazar Pangan Murah, Harga Bawang Merah Rp28 Ribu/Kg

Baca juga: Sempat Viral Pembahasan Childfree, Ini Pandangan Psikolog UMP Banyumas Soal Keputusan Tak Punya Anak

Setelah didata dan dibina, selanjutnya, para anak punk itu dipulangkan ke rumah masing-masing.

Petugas juga mengimbau orangtua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus pergaulan yang negatif.

Menurut Kapolsek, kegiatan patroli anggota Polsek Jatilawang bersama Koramil Jatilawang, dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

"Patroli bersama ini rutin kami lakukan, terutama pada jam-jam rawan untuk mencegah kejahatan dan gangguan keamanan lain di wilayah Jatilawang," ujarnya. (*)

Baca juga: Tergiur Tawaran Beli Mesin Cuci Cicilan Rp6 Ribu Per Hari, IRT di Semarang Tertipu Sales Rp4,5 Juta

Baca juga: Tak Terjadi Pelecehan Seksual, Ini Kesimpulan Hakim yang Dialami Putri Candrawathi di Magelang

Baca juga: Bakal Rutin Setiap Senin! Pemkab Banyumas Gelar Bazar Pangan Murah, Harga Bawang Merah Rp28 Ribu/Kg

Baca juga: 113 Orang di Turki Ditangkap, Dinilai Bertanggung Jawab Atas Banyaknya Bangunan Runtuh akibat Gempa

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved