Pemilu 2024

Daftar Nama 11 Bakal Calon DPD RI Dapil Jateng Yang Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi

KPU Jawa Tengah menyatakan 11 bakal calon (balon) DPD RI Memenuhi Syarat (MS) dalam tahap dukungan perbaikan verifikasi administrasi, berikut namanya.

Hermawan Endra/TribunBanyumas.com
Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Perbaikan Administrasi bakal calon anggota DPD RI Dapil Jateng di Hotel Mahima, Kota Semarang pada Jumat (3/2/2023) malam. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyatakan 11 bakal calon (balon) DPD RI Memenuhi Syarat (MS) dalam tahap dukungan perbaikan verifikasi administrasi. 

Karena melihat analisis ganda terdapat data ganda maka kemudian 8 pendukung itu dihapus," ungkap Putnawati kepada TribunBanyumas.com.

KPU pun segera melakukan koordinasi dengan tim pihak Nur Rohman. 

Sayangnya, hingga batas akhir pengumpulan pada Selasa 24 Januari pukul 23:59 WIB, data pengganti yang sedianya bakal dikumpulkan gagal.

Baca juga: Marak Kecelakaan Lalu Lintas dan Banyak Korban Jiwa, Senator DPD RI: Jangan Hanya Salahkan Sopir!

"Hasil koordinasi dari KPU dengan admin Nur Rohman, katanya mau diganti yang 8 orang tersebut.

Namun sampai batas akhir pengumpulan pada 24 Januari pukul 23:59, tidak ada data pengganti tersebut,"

"Maka data awal 4.474 berubah menjadi 4.466.

Ini dicatat di kejadian khusus." imbuhnya. 

Adapun 11 bakal calon Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD Jateng adalah:

  1.  Agus Mujiyanto, memenuhi syarat verifikasi administrasi 5.310 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 26 kabupaten/kota.
  2. Ahmad Baligh Mu'aidi, memenuhi syarat verifikasi administrasi 5239 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 33 kabupaten/kota.
  3. Kodirin, memenuhi syarat verifikasi administrasi 6153 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 22 kabupaten/kota.
  4. Lamaatus Shobah Dimyati Rois, memenuhi syarat verifikasi administrasi 6313 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 26 kabupaten/kota.
  5. Muhdi, memenuhi syarat verifikasi administrasi 10.010 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 35 kabupaten/kota.
  6. Taj Yasin Maimoen, memenuhi syarat verifikasi administrasi 5.473 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 29 kabupaten/kota.
  7. Bambang Sutrisno (petahana), memenuhi syarat verifikasi administrasi 6.784 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 24 kabupaten/kota.
  8. Casytha Arriwi Kathmandu (petahana), memenuhi syarat verifikasi administrasi 6.110 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 27 kabupaten/kota.
  9. Denty Widi Eka Pratiwi (petahana), memenuhi syarat verifikasi administrasi 7.691 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 28 kabupaten/kota.
  10. Joko Dalmadyo, memenuhi syarat verifikasi administrasi 5036 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 19 kabupaten/kota.
  11. Abdul Kholik (petahana), memenuhi syarat verifikasi administrasi 7835 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 29 kabupaten/kota.

11 balon anggota DPD yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi, selanjutnya akan mengikuti syarat verifikasi faktual yang berlangsung pada Senin - Minggu, 6 - 26 Februari 2023. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved