Berita Nasional

7 Suporter Persita Tangerang Jadi Tersangka Insiden Lempar Batu ke Bus Persis Solo, Terancam 5 Tahun

Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus lempari bus tim Persis Solo yang terjadi usai pertandingan melawan Persita Tangerang, Sabtu (28/1/2023).

Editor: rika irawati
TribunTangerang/Rafsanzani Simanjorang
Polres Tangerang menunjukkan tujuh tersangka insiden pelemparan bus tim Persis Solo dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang, Senin (30/1/2023). Polres Tangerang memastikan, tujuh tersangka tersebut merupakan suporter Persita Tangerang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TANGERANG - Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus pelemparan batu ke bus tim Persis Solo yang terjadi usai pertandingan melawan Persita Tangerang, Sabtu (28/1/2023).

Polisi mengatakan, tujuh tersangka tersebut merupakan suporter Persita Tangerang.

Mereka adalah MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

"Pada siang hari ini, kami akan merilis ungkap kasus terkait pelemparan bus Persis Solo oleh oknum suporter Persita."

"Waktu kejadian, pada Sabtu. TKP, Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, tepatnya di antrean pintu masuk tol," ujar Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto, saat konferensi pers di mapolres setempat, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Bus Persis Solo Diserang Usai Lakoni Laga Tandang Kontra Persita Tangerang, Ada Yang Terluka

Baca juga: Persis Solo Jalani Laga Kandang Tanpa Penonton, Manajemen Minta Polisi Lakukan Ini

"Dalam kasus ini, Polres Tangsel beserta Polsek Kelapa Dua mengamankan kurang lebih tujuh orang oknum (suporter) Persita yang melakukan pelemparan bus ofisial maupun pemain Persis Solo," lanjut dia.

Faisal menjelaskan, awalnya polisi, menangkap dua tersangka inisial HK dan GR di tempat kejadian perkara (TKP), sesaat seusai kejadian.

Berdasarkan keterangan keduanya, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang, atau di pinggir kali Cisadane.

Di sana, polisi menangkap lima pelaku lain, berinisial DH, IA, MR, MFM, dan FS.

Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP atau tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.

Sebelumnya, bus yang ditumpangi pemain Persis Solo dilempari batu oleh oknum suporter Persita Tangerang.

Insiden itu terjadi usai Persis Solo dijamu Persita Tangerang dalam lanjutan Liga 1 2022, di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Sabtu (28/1/2023). Pertandingan berakhir imbang tanpa gol.

Baca juga: Demo Arek Malang Soal Tragedi Kanjuruhan Ricuh, Kantor Arema FC Rusak

Baca juga: Hadapi Top Skor Liga 1, PSIS Semarang: Persib Punya David da Silva, Kami Juga Punya Septian David

Aksi penyerangan tersebut pun terekam kamera kru ofisial Persis Solo dan menjadi viral di media sosial.

Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih mengatakan, awalnya, pertandingan antara Persita Tangerang dan Persis Solo berlangsung aman.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved