Penembakan Brigadir J
Bharada E Kecewa Pada Ferdy Sambo, Merasa Dimanfaatkan hingga Berakhir sebagai Terdakwa
Bharada E membacakan pembelaan yang ditulis tangan, dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Editor:
rika irawati
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Bharada Richard Eliezer membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Baca Pleidoi, Bharada E Mengaku Tak Menyangka Telah Diperalat Ferdy Sambo, Hatinya Kini Hancur.
Baca juga: Pj Bupati Cilacap Yunita Minta Kontraktor Jaga Integritas, Tak Boleh Ada Suap di Proyek Pemkab
Baca juga: Satu Lagi Jembatan Apung Penghubung Demak Kudus Dibangun Investor, Kali Ini Ada di Desa Sambung
Baca juga: Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Ditangkap: Kerja sebagai Manusia Silver, Kenal Korban Lewat Michat
Baca juga: Minta Para Kades Fokus Pikirkan Rakyat, Gubernur Ganjar: Kekuasaan Kui Ora Ono Enteke
Tags
sidang bharada e
Bharada E
pleidoi bharada e
sidang sambo
Richard Eliezer
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Penembakan Brigadir J
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dibatalkan, MA: Terdakwa Tegas Mengakui Kesalahan dan Berjasa Pada Negara |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Satu Tempat dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Resmi Menghuni Lapas Pondok Bambu, Eksekusi Ferdy Sambo Tunggu Giliran |
![]() |
---|
Tak Bisa Ajukan PK, Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas |
![]() |
---|
Ricky Rizal Belum Puas Hukuman Penjara Dipotong 5 Tahun oleh MA: Niat Ajukan PK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.