Penembakan Brigadir J

JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara. Sidang Sempat Diskors akibat Pendukung Tidak Terima

JPU menuntut majelis hakim menghukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan Brigadir J, hukuman 12 tahun penjara.

Editor: rika irawati
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terlihat menangis mendengar jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan 12 tahun penjara dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J.

Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Perangkat Desa dan LSM dalam Mediasi Kasus Pemerkosaan Remaja di Brebes

Baca juga: BPS Rilis Profil Kemiskinan di Indonesia: DIY Urutan Pertama di Pulau Jawa, Jateng Posisi Kedua

Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Akhirnya Berlabuh ke Partai Politik, Golkar: Wilujeng Sumping Kang Emil

Baca juga: Warga Kembaran Banyumas Diamankan Polisi, Teridentifikasi Curi 2 HP di Rumah Warga Sumbang

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved