Penembakan Brigadir J
JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara. Sidang Sempat Diskors akibat Pendukung Tidak Terima
JPU menuntut majelis hakim menghukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan Brigadir J, hukuman 12 tahun penjara.
Editor:
rika irawati
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terlihat menangis mendengar jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan 12 tahun penjara dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J.
Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Perangkat Desa dan LSM dalam Mediasi Kasus Pemerkosaan Remaja di Brebes
Baca juga: BPS Rilis Profil Kemiskinan di Indonesia: DIY Urutan Pertama di Pulau Jawa, Jateng Posisi Kedua
Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Akhirnya Berlabuh ke Partai Politik, Golkar: Wilujeng Sumping Kang Emil
Baca juga: Warga Kembaran Banyumas Diamankan Polisi, Teridentifikasi Curi 2 HP di Rumah Warga Sumbang
Tags
tuntutan eliezer
tuntutan bharada e
tuntutan eliezer berapa tahun
sidang brigadir j
pendukung eliezer
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Berita Terkait: #Penembakan Brigadir J
| Hukuman Mati Ferdy Sambo Dibatalkan, MA: Terdakwa Tegas Mengakui Kesalahan dan Berjasa Pada Negara |
|
|---|
| Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Satu Tempat dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf |
|
|---|
| Putri Candrawathi Resmi Menghuni Lapas Pondok Bambu, Eksekusi Ferdy Sambo Tunggu Giliran |
|
|---|
| Tak Bisa Ajukan PK, Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas |
|
|---|
| Ricky Rizal Belum Puas Hukuman Penjara Dipotong 5 Tahun oleh MA: Niat Ajukan PK, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bharada-e-menangis-mendengar-tuntutan-12-tahun-penjara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.