Penembakan Brigadir J
JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara. Sidang Sempat Diskors akibat Pendukung Tidak Terima
JPU menuntut majelis hakim menghukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan Brigadir J, hukuman 12 tahun penjara.
Editor:
rika irawati
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terlihat menangis mendengar jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan 12 tahun penjara dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J.
Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Perangkat Desa dan LSM dalam Mediasi Kasus Pemerkosaan Remaja di Brebes
Baca juga: BPS Rilis Profil Kemiskinan di Indonesia: DIY Urutan Pertama di Pulau Jawa, Jateng Posisi Kedua
Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Akhirnya Berlabuh ke Partai Politik, Golkar: Wilujeng Sumping Kang Emil
Baca juga: Warga Kembaran Banyumas Diamankan Polisi, Teridentifikasi Curi 2 HP di Rumah Warga Sumbang
Tags
tuntutan eliezer
tuntutan bharada e
tuntutan eliezer berapa tahun
sidang brigadir j
pendukung eliezer
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Berita Terkait
Berita Terkait: #Penembakan Brigadir J
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dibatalkan, MA: Terdakwa Tegas Mengakui Kesalahan dan Berjasa Pada Negara |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Satu Tempat dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Resmi Menghuni Lapas Pondok Bambu, Eksekusi Ferdy Sambo Tunggu Giliran |
![]() |
---|
Tak Bisa Ajukan PK, Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas |
![]() |
---|
Ricky Rizal Belum Puas Hukuman Penjara Dipotong 5 Tahun oleh MA: Niat Ajukan PK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.