Berita Brebes

Polisi Dalami Keterlibatan Perangkat Desa dan LSM dalam Mediasi Kasus Pemerkosaan Remaja di Brebes

Polres Brebes mendalami keterlibatan perangkat desa dan anggota LSM yang terlibat dalam mediasi kasus pemerkosaan remaja 15 tahun di Brebes.

Istimewa/Polres Brebes
Wakapolres Brebes Kompol Arwansa memastikan tak ada anggotanya yang terlibat dalam mediasi kasus pemerkosaan remaja 15 tahun, dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Polres Brebes mendalami keterlibatan perangkat desa dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terlibat dalam mediasi kasus pemerkosaan remaja 15 tahun di Brebes.

Polres Brebes memastikan, tidak ada anggotanya yang terlibat dalam proses mediasi itu.

Wakapolres Brebes Kompol Arwansa mengatakan, beberapa pihak yang terlibat dalam mediasi akan terus digali dan dikembangkan, termasuk perangkat desa.

"Akan terus kami cari tentang keterlibatan orang-orang dalam mediasi tersebut."

"Yang perlu dicatat, tidak ada keterlibatan anggota Polri dari tingkat Polsek atau Polres dalam mediasi di tingkat desa tersebut," kata Arwansa dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: 5 Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Brebes Masih di Bawah Umur, Pemeriksaan Didampingi Bapas

Baca juga: Parah! Kasus Pemerkosaan oleh 6 Remaja di Brebes Diselesaikan Kekeluargaan, Ini Kata Polisi

Baca juga: Sepasang Kekasih Bobol Rumah Pegawai Kejari Brebes, Gondol Sepeda dan Laptop untuk Beli Cincin Emas

Arwansa mengatakan, pihaknya akan menelusuri dan mendalami hingga tuntas kasus ini.

"Ini secara maraton, akan terus kami lakukan pemeriksaan. Kami telusuri dan dalami hingga tuntas," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan remaja berinisial WD (15) di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, viral di media sosial.

Kasus ini viral karena dilakukan mediasi untuk mendamaikan korban dan enam pelaku.

Mediasi terjadi atas keterlibatan perangkat desa dan LSM.

Orangtua korban diduga ditekan dalam kasus ini.

Namun, Polres Brebes memastikan, kasus ini tetap diproses hukum lantaran bukan delik aduan.

Bahkan, polisi telah menangkap enam pelaku pemerkosa WD. Lima di antaranya, masih di bawah umur.

Mereka adalah AF (17), FH (15), DAP (15), AMI (16), AM (16), dan Adi Irawan (18).

Mereka diamankan polisi di kediaman masing-masing pada Selasa (17/1/2023) malam. (*)

Baca juga: BPS Rilis Profil Kemiskinan di Indonesia: DIY Urutan Pertama di Pulau Jawa, Jateng Posisi Kedua

Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Akhirnya Berlabuh ke Partai Politik, Golkar: Wilujeng Sumping Kang Emil

Baca juga: Histeris Dengar Tuntutan Putri Candrawathi, Ibu Brigadir J: Tolong Kami Diberi Keadilan, Bapak Hakim

Baca juga: Warga Kembaran Banyumas Diamankan Polisi, Teridentifikasi Curi 2 HP di Rumah Warga Sumbang

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved