Berita Batang

Guru Ngaji yang Diduga Sodomi 15 Anak di Batang Ditangkap, Polisi: Pelaku Mengakui Perbuatannya

Tim Satreskrim Polres Batang menangkap oknum guru ngaji yang diduga melakukan sodomi kepada sejumlah anak didiknya di Batang, Kamis (5/1/2023).

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
PEXELS/Rodnae Productions
ILUSTRASI Kekerasan seksual pada anak laki-laki. Polres Batang menangkap guru ngaji diduga sodomi 15 anak laki-laki yang menjadi muridnya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Tim Satreskrim Polres Batang menangkap oknum guru ngaji yang diduga melakukan sodomi kepada sejumlah anak didiknya di Batang, Kamis (5/1/2023).

Oknum guru ngaji berinisial M (28) itu ditangkap di rumah neneknya di wilayah Batang.

Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo membenarkan penangkapan tersebut.

Yorisa mengatakan, polisi masih memeriksa M.

"Pelaku sudah berhasil kami amankan. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," kata Yorisa saat ditemui di kantornya, Kamis sore.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Batang Diduga Cabuli 15 Anak Didiknya, Semua Korban Anak Laki-laki

Baca juga: Cabuli Sembilan Murid, Guru Ngaji di Maos Cilacap Mengaku Gemas Kebablasan

Menurut Yorisa, saat ditangkap, pelaku bersikap kooperatif. M juga telah mengakui perbuatannya.

"Yang bersangkutan (pelaku), saat diamankan, tidak ada perlawanan dan menyadari bahwa perbuatannya itu salah," ujarnya.

Yorisa mengatakan, M akan dijerat menggunakan Undang-undang No 23 tentang Perlindungan Anak.

"Kami gunakan Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan masih akan dikembangkan lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan," imbuhnya.

Hingga Kamis Sore, Yorisa mengungkapkan, ada lima orangtua korban yang telah membuat laporan resmi ke Polres Batang.

"Untuk yang melapor resmi ke kami ada lima korban. Namun, dari penyidikan sementara, korban sekitar 10-an."

"Pelaku ini melakukannya (percabulan) dengan berbagai macam, ada yg disodomi ada yang digesek-gesekkan," ujarnya.

Yorisa meminta orangtua segera melaporkan ke polisi jika anak mereka menjadi korban percabulan M.

"Langkah pertama yang kami lakukan, bagaimana caranya supaya para korban bisa melaporkan secara keseluruhan jadi jangan sampai merasa takut karena mengingat bahwa para korban ini semua di bawah umur."

"Dan selanjutnya, yang kami lakukan untuk korban yaitu mengembalikan rasa percaya diri, kami nanti akan gandeng P2TP2A kabupaten dan tim trauma healing psikologi," terangnya.

Baca juga: Polda Jateng Tangkap 5 Perampok Bersenjata di Rumah Mewah Juragan Telur Haji Pelet Batang

Baca juga: Truk Trailer Tergelincir di Jalan Pantura Subah Batang, Lalu Lintas Semarang-Jakarta Sempat Macet

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved