Jumat, 17 April 2026

Pemilu 2024

17 Parpol Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024, Berikut Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, 17 partai politik (parpol) memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. Warga megikuti simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Pemilu 2024 akan diikuti 17 partai politik (parpol) yang lolos verifikasi faktual hasil rapat pleno KPU, Rabu (14/12/2022). 

Partai Ummat merespons hasil rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin menyatakan keberatan atas hasil rekapitulasi tersebut, yang menyatakan partainya tidak memenuhi syarat di beberapa provinsi.

Menurutnya, hasil tersebut tidak sesuai data yang dimiliki Partai Ummat.

"Ya, kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekaptulasi di 2 provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki," kata Nazaruddin.

Pernyataan keberatan tersebut pun disampaikan langsung Nazaruddin kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang diteruskan pula ke Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmad Bagja.

"Ya, tentu kami akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu," katanya.

Selain menyatakan keberatan, Partai Ummat juga akan menggugat hasil rekapitulasi verfak tersebut ke Bawaslu, dalam waktu dekat.

"Secepatnya, karena waktunya kan 3 hari," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Lengkap 17 Partai Politik yang Lolos Verifikasi Faktual KPU, Minus Partai Ummat.

Baca juga: Hasil Akhir Persiku Kudus Vs PSDB Demak 2-1 Liga 3 Jawa Tengah

Baca juga: Niat Salip Kendaraan dari Kiri, Truk Es Batu Ringsek Tabrak Truk Beton di Jalur Pantura Kramat Tegal

Baca juga: Warga Bawen Semarang Mendadak Jadi Miliarder, Bingung Uang Ganti Untung Tol Bawen-Yogya untuk Apa

Baca juga: Truk Kontainer Terbalik di Jambu Kabupaten Semarang, Peti Kemas Yang Dibawa Jatuh ke Jurang

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved