Berita Nasional
KUHP Baru Disahkan, Turis dari Australia Khawatir Dipidana saat Berlibur ke Indonesia
Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menimbulkan keresahan bagi wisatawan asing dan pelaku wisata di Indonesia, khususnya di Bali.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menimbulkan keresahan bagi wisatawan asing dan pelaku wisata di Indonesia, khususnya di Bali.
Kehadiran pasal yang dapat memidanakan pelaku hubungan seks di luar nikah dan pasangan belum/tidak menikah hidup bersama, menjadi ancaman.
Aksi protes telah berlangsung pada pekan ini dan KUHP yang baru disahkan DPR pada Selasa (6/12/2022), diperkirakan akan digugat ke Mahkamah Konstitusi.
KUHP ini akan berlaku mulai tiga tahun ke depan, bagi warga negara Indonesia, penduduk asing yang menetap di Indonesia, serta turis asing.
Pengesahan KUHP juga diberitakan secara luas di Australia, di mana sejumlah surat kabar menjulukinya sebagai "Bali bonk ban" atau "larangan berhubungan seks di Bali".
Perekonomian Indonesia sendiri sangat bergantung pada pariwisata dari Australia, yang merupakan asal wisatawan terbanyak sebelum pandemi.
Baca juga: Urusan Privat Warga Diatur di KUHP Baru, Media Asing Soroti Pengesahan RKUHP
Baca juga: DPR Sahkan RKUHP Jadi KUHP, Ada Catatan dari Fraksi PKS dan Demokrat
Ribuan orang Australia berlibur ke Bali, setiap bulan, untuk menikmati cuaca hangatnya, menikmati bir Bintang, dan berpesta di pantai sepanjang malam.
Bagi warga Australia, menggelar pernikahan di Bali pun cukup umum.
Bahkan, ribuan pelajar Australia terbang ke Bali setiap tahun untuk merayakan kelulusan SMA.
Bagi banyak anak muda Australia, perjalanan ke Bali dipandang sebagai ritual peralihan ke usia dewasa.
Sedangkan yang lain, pergi ke Bali beberapa kali dalam setahun, untuk liburan singkat dan murah.
Begitu RKUHP disahkan, setelah bertahun-tahun sebelumnya baru sebatas rencana, keraguan soal pariwisata di masa mendatang pun mulai muncul.
Di halaman-halaman Facebook yang didedikasikan untuk pariwisata di Indonesia, banyak warganet Australia yang mencoba memahami aturan baru ini dan bagaimana dampaknya bagi para wisatawan asing.
Beberapa mengatakan, bakal bepergian membawa surat nikah mereka, sementara yang lain yang belum menikah mengatakan akan pergi ke tempat lain apabila pengesahan UU ini berarti mereka tidak dibolehkan berbagi kamar hotel dengan pasangan mereka.