UMK 2023

UMK Kota Tegal Diusulkan Naik 6,93 Persen di 2023, Ini Daftar UMK Kota Tegal 3 Tahun Terakhir

Jika mengalami kenaikan dengan persentase tersebut, maka besaran UMK menjadi Rp2.145.012. Lalu bagaimana dengan kenaikan UMK Kota Tegal sebelumnya?

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Seorang karyawan sedang menempelkan label di produksi Kue Keranjang Sido Makmur, Kota Tegal, Selasa (11/1/2022). Jika mengalami kenaikan dengan persentase tersebut, maka besaran UMK menjadi Rp2.145.012. Lalu bagaimana dengan kenaikan UMK Kota Tegal sebelumnya? 

Dedy Yon mengatakan, kenaikan UMK Kota Tegal sudah sesuai hitungan dan mengikuti dasar dari pemerintah pusat.

Karena perhitungan UMK tidak boleh ngawur dan asal-asalan.

Ia berharap, UMK Kota Tegal Tahun 2023 yang nanti ditetapkan bisa diterima oleh buruh dan pengusaha. 

"Kita gak boleh ngawur, biar kedua belah pihak antara pengusaha dan buruh kondusif dan tidak ada gejolak di kemudian hari," jelasnya. (*)

Baca juga: UMK Boyolali Segera Disampaikan ke Gubernur Jateng, Ada Kenaikan, Ini Besarannya!

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved