UMK 2023
Tunggu Persetujuan Gubernur, UMK 2023 Kota Tegal Diusulkan Rp2,1 Juta. Naik Rp139.082
Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mengusulkan UMK 2023 Kota Tegal Rp2.145.012. Angka ini naik Rp139.082 dari UMK 2022.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
Sebelumnya, perhitungan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahum 2021 tentang Pengupahan.
Variabel perhitungan yang digunakan, di antaranya pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan juga variabel ketenagakerjaan.
Tetapi, tahun ini, juga mempertimbangkan adanya resistensi dari pekerja atau buruh.
Ada variabel alfa yang menggambarkan produktivitas suatu daerah dengan perluasan kesempatan kerja, nilainya antara 0,10-0,30.
Kota Tegal sendiri menyepakati nilai alfa di angka 0,171.
"Jadi, setelah dihitung dengan nilai pertumbuhan ekonomi 3,12 persen, nilai inflasi Jawa Tengah 6,40 persen, dan nilai alfa 0,171, UMK Kota Tegal Tahun 2023 diusulkan Rp2.145.012," jelasnya. (*)
Baca juga: Kapten Pilot Helikopter Jatuh di Perairan Belitung Timur Masih Dicari, Tim SAR Kerahkan 13 Kapal
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Kamis 1 Desember 2022. Bergerak Naik
Baca juga: Angka Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Cilacap Dinilai Masih Tinggi, Ini Datanya!
Baca juga: Kakek 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Trotoar Jalan Purwokerto Banyumas, Ini Hasil Pemeriksaannya