Berita Demak

Polda Jateng Selidiki Kasus Tanah Suparwi Berubah Jadi Tol Semarang-Demak Tanpa Terima Ganti Untung

Polda Jateng turun tangan terkait pengakuan warga Pulosari Demak, soal tanahnya berubah menjadi jalan tol Semarang-Demak tapi belum terima ganti rugi.

Editor: rika irawati
KOMPAS.COM/Istimewa
Achmad Suparwi, warga Kabupaten Demak, menunjukkan sertifikat tanah yang kini telah berubah menjadi jalan Tol Semarang-Demak. Suparwi mengaku belum menerima ganti rugi atas tanah tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Polda) Jawa Tengah turun tangan terkait pengakuan Ahmad Suparwi (72), warga Pulosari, Demak, soal tanahnya berubah menjadi jalan Tol Semarang-Demak padahal belum menerima ganti untung.

Polda Jateng meyakini, ada perbuatan pidana dalam kasus sengketa tanah ini.

"Melihat keterangan korban, penyidik meyakini ada perbuatan pidana," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Suparwi Protes Tanahnya Jadi Tol Semarang-Demak Tapi Belum Terima Ganti Untung, Ini Kata PPK dan BPN

Baca juga: Terdampak Tol Semarang-Demak, Warga Pulosari Minta Ganjar Bantu Solusi Ganti Rugi yang Belum Dibayar

Dia meminta agar publik bersabar menunggu proses selanjutnya.

Sampai saat ini, penyidik Polda Jateng masih melakukan pendalaman.

"Hanya, siapa pelaku dan kapan waktunya, sedang kami dalami," ujarnya.

Djuhandani mengaku belum bisa menjelaskan secara detail karena kasus yang menimpa Suparwi masih dalam penyelidikan.

"Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan," jelasnya.

Dirreskrimum Polda Jateng berkomitmen akan terus mendalami kasus sengketa tanah yang saat ini berdiri di Jalan Tol Semarang-Demak tersebut.

"Rencananya, kami segera melakukan gelar khusus," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Suparwi mengaku sempat diminta menyerahkan tanahnya secara sukarela sebelum dibangun Jalan Tol Semarang-Demak.

"Tanggal 13 November (2020), saya disuruh menandatangani surat yang intinya isinya menyerahkan tanah SHM 471 dengan sukarela untuk dikerjakan oleh jalan tol," jelasnya.

Dia menjelaskan, yang menyuruh menyerahkan tanah milik Suparwi dengan sukarela merupakan pihak dari Kelurahan Pulosari, Kabupaten Demak.

"Saya dikasih surat bermaterai dua kali tapi saya tidak mau," ujarnya.

Baca juga: Tol Semarang-Demak Ruas Sayung-Demak Direncanakan Bisa Beroperasi Mulai Januari 2023

Baca juga: Tetap Bisa Dilewati saat Musim Hujan, Jembatan di Sungai Wulan Demak-Kudus Kini Jadi Apung

Meski demikian, tanah seluas yang bersertifikat hak milik nomor 471 atas tanah seluas 3.940 meter persegi itu tetap diurug untuk dibangun Jalan Tol Semarang-Demak.

"Pertama itu 13 November 2020 terus 2 Desember 2020 diuruk. Saya diminta tanda tangan tapi tidak mau, tapi tetap diuruk," keluhnya.

Kini, tanah yang sebelumnya biasa dia tanami padi tersebut tersisa sekitar 200 meter persegi usai tergusur pembangunan tol.

Dia menjelaskan, tanah tersebut dibeli pada 1989 silam, dan proses balik nama sertifikat atas nama Suparwi dilakukan pada 2009.

"Sampai sekarang, saya masih membayar pajak, Rp 166.455 setiap tahun," ujar Suparwi.

Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II yang melintasi tanah Suparwi kini telah dibuka untuk uji coba.

Dia mengaku sudah mengadu ke Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Saya sudah mengadu ke BPN, sebelumnya pihak pengelola jalan tol minta diperlihatkan surat hak milik atau SHM asli, sudah saya tunjukkan."

"Desa juga sudah mengetahui, tapi ternyata saya disuruh menandatangani surat yang intinya isinya menyerahkan tanah dengan sukarela," keluhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Ada Perbuatan Pidana pada Kasus Sengketa Tanah Milik Suparwi di Jalan Tol Semarang-Demak".

Baca juga: Jembatan Penghubung Kecamatan Jepon-Bogorejo Blora Putus Terbawa Banjir, Warga Cari Jalan Alternatif

Baca juga: Petasan yang Diracik Meledak, Warga Tegal Dilarikan ke Rumah Sakit. Atap Rumah Jebol

Baca juga: Hadiri Ulang Tahun ke-6, Bupati Banyumas Berharap UNU Purwokerto Makin Besar

Baca juga: Terungkap! Sebelum Terjadi Penembakan, Ferdy Sambo Cekik Leher Brigadir J dan Minta Berlutut

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved