Berita Demak
Suparwi Protes Tanahnya Jadi Tol Semarang-Demak Tapi Belum Terima Ganti Untung, Ini Kata PPK dan BPN
PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Semarang-Demak tak menemukan nama Achmad Suparwi dalam daftar warga terdampak tol yang berhak menerima ganti untung.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Semarang-Demak mengaku tak menemukan nama Achmad Suparwi dalam daftar warga terdampak Tol Semarang-Demak yang berhak mendapat ganti untung.
Saat ini, Badan Pertahanan Nasional (BPN) sedang menerjunkan tim melakukan audit ulang atas klaim Suparwi.
Sebelumnya, Suparwi datang ke kantor Gubernur Jawa Tengah untuk mengadu soal tanah miliknya yang kini telah berubah menjadi Tol Semarang-Demak.
Padahal, dia belum mendapat ganti untung.
PPK pengadaan tanah Jalan Tol Semarang-Demak Diah mengatakan, tak adanya nama Supawi membuatnya tak melakukan pembayaran ganti untung.
"Kami belum mempunyai dasar untuk melakukan pembayaran," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Terdampak Tol Semarang-Demak, Warga Pulosari Minta Ganjar Bantu Solusi Ganti Rugi yang Belum Dibayar
Baca juga: Merasa Belum Terima Ganti Rugi, Ahli Waris Lahan Terdampak Tol Semarang-Demak Blokade Jalan Proyek
Dia menjelaskan, pihaknya mulai melakukan pengadaan tanah sekitar tahun 2015.
Yang menjadi leader pengadaan tanah merupakan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami sudah melalui proses inventarisasi hingga validasi. Ini menjadi dasar untuk melakukan pembayaran," paparnya.
Melalui proses yang dilakukan bersama BPN, belum ditemukan nama Achmad Suparwi pemilik SHM No 471 yang harus dilakukan pembayaran untuk pembebasan tanah.
"Memang tak ada dasar bagi kami untuk melakukan pembayaran karena memang tak ada nama itu," ujarnya.
Sejauh ini, Diah mengaku belum pernah berkomunikasi secara langsung dengan Suparwi.
Menurutnya, apa yang dilakukan PPK sudah sesuai prosedur.
"Ini sudah sesuai dengan data BPN jadi tidak menyalahi aturan," imbuhnya.
Dia membenarkan ada pemasangan papan pengumuman yang dipasang Satgas Mafia Tanah Polda Jateng di ruas Jalan Tol Semarang-Demak seksi 2.