Berita Semarang
Penyelidikan Dugaan Korupsi Alih Aset Pemkot Semarang Seret Iwan Budi Masih Jalan, 9 Saksi Diperiksa
Polisi telah memeriksa 9 saksi dalam kasus dugaan korupsi alih aset lahan pemkot di Mijen, yang melibatkan pegawai Bapenda Iwan Budi sebagai saksi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, penyelidik masih mendalami kasus dugaan korupsi dalam kegiatan alih aset lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di Mijen.
Dalam kasus yang mencuat bersamaan dengan hilang dan tewasnya pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Iwan Budi, itu, polisi telah memeriksa sembilan saksi.
"Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Subagio, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Dugaan Korupsi yang Seret Iwan Budi Bukan di Bapenda Semarang, Iin: Tahun 2010, Kami Belum Terbentuk
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Pegawai Bapenda Semarang, Polda Jateng Sudah Periksa 4 Saksi
Kasus itu cukup menyita perhatian publik lantaran saksi kunci kasus tersebut, Iwan Budi, hilang sehari sebelum pemeriksaan.
Ia kemudian ditemukan tewas dalam kondisi terbakar sempurna di lahan kosong di kawasan Marina.
Kasus ini dalam penyelidikan polisi berdasarkan surat aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang pada 5 April 2020 lalu.
Dugaan tindak pidana korupsi berupa penyerahan lahan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan utilitas dari PT KAL kepada Pemkot Semarang, sebanyak 8 bidang tanah di Mijen.
Kasus korupsi tersebut diduga terjadi dari medio tahun 2010 sampai 2015.
Subagio melanjutkan, sementara ini, penyelidik belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca juga: Waspada! Kasus Covid di Kota Semarang Tembus 189 Orang, Terbanyak Anak Usia Sekolah
Baca juga: Ulama Perempuan dari 37 Negara Bakal Berkumpul di UIN Walisongo Semarang Ikuti KUPI 2, Ini Tujuannya
Namun, sudah ada sembilan orang yang diperiksa. Mereka dari unsur pemerintah daerah, pihak ketiga, dan pihak lain terkait.
"Termasuk, almarhum Iwan Budi. Tapi, almarhum masih sebatas keterangan secara lisan belum secara tertulis (BAP)," katanya.
Polisi mengklaim telah memiliki dokumen-dokumen terkait kasus itu, di tahun 2010, secara lengkap.
"Dokumen, kami sudah dapat semua," terangnya.
Ketika disinggung apakah kasus itu melibatkan hingga wali kota Semarang kala itu, ia menyebut, belum ada bukti mengarah ke sana.
"Belum ada kaitannya," ujar Subagio. (*)
Baca juga: UPDATE Korban Jiwa Gempa Cianjur Bertambah Menjadi 268 Orang, 151 Orang Hilang, 58.362 Mengungsi
Baca juga: Terekam CCTV Masjid, Panitia Seleksi Perangkat Desa Demak dari Kampus Kembalikan Uang Suap ke Kades
Baca juga: Harap Bersabar! Besaran UMK 2023 Banyumas Baru Diputuskan 7 Desember 2022
Baca juga: Ki Joko Bodo Dikabarkan Meninggal Dunia, Punya Riwayat Hipertensi dan Sudah Hijrah