Berita Jepara

Pembuang Bayi Masih Hidup di Semak-semak Jepara Ditetapkan Tersangka, Apa Pasal yang Disangkakan?

Ibu kandung bayi baru lahir yang dibuang di semak-semak dalam keadaan hidup di Desa Srikandang, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah, ditetapkan tersangka.

Ist/warga for Tribunbanyumas
Bayi laki-laki masih hidup dibuang di semak-semak Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (11/11/2022). Polisi menetapkan tersangka kepada pembuang bayi yang juga ibu kandung. 

Kemudian, lanjutnya, saksi menginformasikan kepada saksi J.

Bayi tersebut langsung dievakuasi ke Puskesmas Bangsri I.

Saat ditemukan kondisi bayi masih sehat.

Baca juga: Turis Jerman Kehilangan Laptop saat Naik Bus Rute Jepara-Malang, Pencuri Isi Tas dengan Buku Besar

Tali pusar masih menempel.

"Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan orang yang baru melahirkan dengan inisial S (40)," ujar AKP M Fachrur Rozi, menambahkan.

Untuk kasus ini, ujar dia,  masih tahap penyelidikan.

Pihaknya akan memintai keterangan kepada saksi, melakukan olah TKP, setelah itu nanti akan diinformasikan status pelaku.

"Yang bersangkutan masih masih menjalani perawatan di puskesmas dan  belum bisa dimintai keterangan.

Karena mengalami pendarahan usai melahirkan," tandasnya. (*)

Baca juga: Biasanya Suami Istri Saling Lawan di Pilkades, Tapi di Jepara, Ayah Anak Ini Bersaing Rebut Simpati

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved