Kasus Ginjal Akut Misterius
BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop dari 3 Perusahaan Farmasi, Diduga Tercemar EG. Berikut Daftarnya
Izin edar 69 obat sirop yang sempat masuk kategori aman, dicabut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Editor:
rika irawati
Tribunnews/drugfree.org
Ilustrasi obat batuk sirup. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin 69 obat sirop produksi tiga perusahaan farmasi. Obat-obatan tersebut diduga mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga memicu gagal ginjal akut.
7. Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk 60 ml
8. Unibebi Demam Drops 15 ml
9. Unibebi Demam Sirup 60 ml
10. Unidryl Sirup 60 ml
11. Uniphenicol Suspensi 60 ml
12. Univxon Sirup 15 ml
13. Uni OBH Sirup 100 ml
14. Uni OBH Sirup 300 ml
Baca juga: Cek Persediaan Obat Anak! 8 Merek Sirop Ini Dilarang BPOM, Diduga Tercemar EG
Baca juga: Bertambah! 3 Perusahaan Farmasi Hadapi Penyidikan Polisi, Diduga Produksi Obat Sirop Mengandung EG
PT Yarindo Farmatama
1. Cetirizine HCI Sirup 60 ml
2. Dopepsa Suspensi 100 ml
3. Flurin SMP Sirup 60 ml
4. Sucralfate Suspensi 100 ml
5. Tomaag Forte Suspensi 100 ml
6. Yarizine Sirup 60 ml